Sejumlah LSM Tolak Rencana Reklamasi di Pesisir Makassar

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 09 Januari 2016 | 22:47 WIB
Sejumlah LSM Tolak Rencana Reklamasi di Pesisir Makassar
Ilustrasi terumbu karang. (Shutterstock)

Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menolak rencana pembangunan kawasan terpadu pusat bisnis yang sebagian besar direncanakan di dalam areal reklamasi di pesisir Makassar.

Siaran pers ASP yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan rencana pembangunan proyek reklamasi Pusat Bisnis Terpadu Indonesia (CPI) dinilai bakal merugikan hak warga dan berdampak pada rusaknya lingkungan, penggusuran paksa, serta hilangnya hak atas pekerjaan bagi nelayan dan masyarakat pesisir.

Luas Rencana Struktur Ruang pada Kawasan Strategis Terpadu CPI yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki luas 625,35 hektare di zona kawasan inti dan 840,75 hektare di kawasan penyanggah sebagian besar direncanakan di dalam areal reklamasi yang belum memiliki aspek legal, seperti belum adanya perda zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil.

Aliansi Selamatkan Pesisir mengatakan bahwa berdasarkan laporan hasil penelitian mahasiswa kelautan Unhas (MSDC) yang dipublikasi media massa, menyatakan 60 persen terumbu karang di wilayah pesisir kota Makassar telah rusak.

Alokasi ruang reklamasi yang nantinya dilaksanakan dalam sebuah proyek besar reklamasi dinilai akan menambah parah persentase kerusakan terumbu karang dan makin mengesampingkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat.

Selain itu, LSM juga mengemukakan bahwa nelayan di wilayah kecamatan Mariso telah mengalami kesulitan dalam mencari ikan di sekitar perairan Makassar, serta alur transportasi perahu juga makin menyempit seiring dengan pelaksanaan proyek reklamasi berjalan.

ASP juga berpendapat bahwa alokasi kawasan reklamasi di pesisir Makassar selain akan menimbulkan daya rusak pada terumbu karang, ekosistem perairan pesisir, seperti tanaman bakau yang masih banyak terdapat di Kecamatan Mariso, Tallo, Biringkanaya, dan Tamalanrea diprediksi akan hilang.

Mereka juga menyatakan bahwa reklamasi untuk ruang terbuka hijau (RTH) tidak akan mengembalikan fungsi ekosistem laut. Proyek reklamasi dinilai akan menghilangkan habitat alami tanaman bakau yang masih banyak terdapat di wilayah pesisir Kecamatan Mariso, Tallo, Biringkanaya, dan Tamalanrea.

Padahal, hutan bakau memiliki arti penting bagi nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Tidak hanya menyelamatkan kehidupan mereka dari ancaman abrasi pesisir pantai, kawasan bakau juga memberi kontribusi ekonomi bagi mereka.

Hal tersebut antara lain karena ikan, udang, kepiting, dan organisme lainnya menempatkan kawasan bakau sebagai daerah asuhan (nursery ground), daerah untuk bertelur (spawning ground), dan daerah untuk mencari makan (feeding ground).

Secara keseluruhan, ASP berkesimpulan bahwa reklamasi akan berdampak pada hancurnya fisik perairan pantai, ekosistem pesisir, dan sumber-sumber penghidupan sosial-ekonomi masyarakat.

Untuk itu, dalam konteks payung hukum reklamasi, kegiatan reklamasi di wilayah pesisir dinilai haruslah diatur dalam regulasi di level provinsi dalam bentuk perda zonasi wilayah pesisir, dan perizinan kegiatan reklamasi haruslah mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Reklamasi dan Permen Pekerjaan Umum No. 40/PRT/M/2007 tentang Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai.

ASP terdiri atas Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan, Anti-Corruption Committee (ACC), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, dan Forum Informasi Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel, Selain itu, LSM lainnya adalah Blue Forest, Solidaritas Perempuan Anging Mammiri, Front Mahasiswa Nasional (FMN), Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR), Komisi untuk Orang Hilang dan Korbant Tindak Kekerasan (Kontras), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulsel, JurnaL Celebes, dan SJPM. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reklamasi Jakarta Berdampak Negatif Pada Nelayan

Reklamasi Jakarta Berdampak Negatif Pada Nelayan

News | Selasa, 17 November 2015 | 05:45 WIB

Digugat karena Izin Tambang Pasir, Ini kata Gubernur NTB

Digugat karena Izin Tambang Pasir, Ini kata Gubernur NTB

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 15:22 WIB

Bangun Pelabuhan dan Reklamasi, Ahok Tiru Rotterdam

Bangun Pelabuhan dan Reklamasi, Ahok Tiru Rotterdam

News | Senin, 24 Agustus 2015 | 12:07 WIB

Menteri Susi Ingatkan Dampak Reklamasi Teluk Benoa

Menteri Susi Ingatkan Dampak Reklamasi Teluk Benoa

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2015 | 18:48 WIB

Terkini

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB