Polisi Bengkulu Bebaskan Terduga Penjual Harimau Sumatera

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 10 Januari 2016 | 22:02 WIB
Polisi Bengkulu Bebaskan Terduga Penjual Harimau Sumatera
Ilustrasi harimau Sumatera. [Shutterstock/Vladimir Wrangel]

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membebaskan satu dari tiga orang yang tertangkap tangan karena diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bagian tubuh harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae). Sebab tidak cukup bukti.

"Zamdial (30), warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya yang ditangkap sebagai pengantar diperiksa sebagai saksi dan tidak bisa ditahan karena tidak cukup bukti," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu di Mukomuko, Minggu (10/1/2016).

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Mukomuko bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Jumat (8/1) malam, menangkap tangan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bagian tubuh harimau Sumatera.

Ketiga orang, yakni Sudirman alias Yudang (52) warga Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai penjual bagian tubuh harimau sumatera.

Kemudian, Zamdial (30) warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, ini sebagai pengantar. Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini diperiksa sebagai saksi dan tidak bisa ditahan karena tidak cukup bukti.

Terakhir Answar Anas alias Aan, warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya yang bertindak sebagai pemilik bagian tubuh harimau tersebut. Dari tangan tersangka ini diamankan barang bukti berupa satu lembar kulit harimau, tulang belulang harimau dan empat buah taring harimau.

Modus operandinya, tersangka ini sengaja menjual satwa dilindungi kepada anggota Reskrim Kepolisian Resor setempat yang menyamar sebagai pembeli seharga Rp60 juta di salah satu hotel di Kecamatan Penarik. Para tersangka ini di jerat dengan pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Sebab, tersangka ini menangkap, membunuh, menyimpan, memiliki, memperniagakan satwa yang dilindungi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aparat Ungkap Jaringan Perdagangan Bagian Tubuh Harimau

Aparat Ungkap Jaringan Perdagangan Bagian Tubuh Harimau

News | Sabtu, 09 Januari 2016 | 23:48 WIB

Kemkeu Akui Imbal Jasa Lingkungan Bisa Jadi Alternatif Pendanaan

Kemkeu Akui Imbal Jasa Lingkungan Bisa Jadi Alternatif Pendanaan

Bisnis | Jum'at, 08 Januari 2016 | 05:39 WIB

Tiga Kawasan Industri Segera Dibangun di Lampung

Tiga Kawasan Industri Segera Dibangun di Lampung

Bisnis | Selasa, 22 Desember 2015 | 10:20 WIB

LPM Hadirkan Apartemen Wismaya Residence

LPM Hadirkan Apartemen Wismaya Residence

Bisnis | Senin, 21 Desember 2015 | 07:46 WIB

Kebakaran Hutan Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kebakaran Hutan Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 Desember 2015 | 15:57 WIB

MenLHK: Kebijakan Pengelolaan Sampah Paling Lambat Berjalan 2016

MenLHK: Kebijakan Pengelolaan Sampah Paling Lambat Berjalan 2016

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 03:24 WIB

Cegah Risiko Tertular Hepatitis A, Perhatikan 5 Hal Ini

Cegah Risiko Tertular Hepatitis A, Perhatikan 5 Hal Ini

Health | Minggu, 13 Desember 2015 | 14:01 WIB

Ini Alasan Untuk 'Mengerem' Konsumsi Tuna

Ini Alasan Untuk 'Mengerem' Konsumsi Tuna

Lifestyle | Minggu, 13 Desember 2015 | 12:57 WIB

200 Negara Sepakati Perjanjian Iklim Paris

200 Negara Sepakati Perjanjian Iklim Paris

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 07:59 WIB

Produk Lintingan Koran Ini Tembus Pasar Internasional

Produk Lintingan Koran Ini Tembus Pasar Internasional

Bisnis | Rabu, 09 Desember 2015 | 12:21 WIB

Terkini

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB