Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Kemkeu Akui Imbal Jasa Lingkungan Bisa Jadi Alternatif Pendanaan

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 08 Januari 2016 | 05:39 WIB
Kemkeu Akui Imbal Jasa Lingkungan Bisa Jadi Alternatif Pendanaan
Ilustrasi: Kementerian Keuangan. (Setkab.go.id)

Suara.com - Peneliti Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Joko Tri Haryanto mengatakan, imbal jasa lingkungan dapat menjadi alternatif pendanaan untuk pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan berkelanjutan.

Joko dalam diskusi Imbal Jasa Lingkungan di Article 33 Indonesia, Jakarta, Kamis (7/1/2016), mengatakan pendanaan yang melibatkan masyarakat secara luas tersebut dapat menjadi instrumen ekonomi lingkungan hidup sesuai pada Pasal 42 ayat 1 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Esensi dari pembayaran jasa lingkungan ini, menurut dia, antara lain sebagai salah satu instrumen ekonomi berbasis pasar yang dapat diimplementasikan untuk mengatasi persoalan pengelolaan SDA dan lingkungan.

Selain itu, ia mengatakan pembayaran jasa lingkungan ini sebagai pelengkap atas "command and control" yang lebih dulu diimplementasikan.

Untuk manfaat yang dapat dikantongi dari penggunaan instrumen ekonomi lingkungan ini, menurut dia, dapat digunakan untuk membangun kepedulian masyarakat agar berpartisipasi dalam pengelolaan SDA dan lingkungan. Selain itu, dapat memasilitasi penyelesaian konflik dan pembangunan kesepakatan para pihak yang terlibat mengelolanya.

Dengan pembayaran jasa lingkungan, lanjutnya, dapat meningkatkan rasionalisasi pemanfaatan barang dan jasa lingkungan melalui penciptaan nilai atas barang jasa tersebut. Selain itu, pembayaran jasa lingkungan bisa menjadi sumber pendanaan alternatif bagi upaya konservasi, rehabilitasi, dan pengelolaan SDA.

Tidak hanya itu, menurut dia, manfaat penerapan pembayaran jasa lingkungan diyakini dapat menjadi peluang mentransferkan sumber daya dari penerima manfaat kepada penyedia jasa secara sosial-ekonomi yang umumnya termarjinalkan. Selain itu, dapat menimbulkan multiplier effect terhadap ekonomi masyarakat.

Tentu pengawasan penerimaan dana, menurut dia, menjadi penting, karenanya di sejumlah daerah yang menerapkan imbal jasa lingkungan menggunakan "budget tracking". Selain itu perlu payung hukum yang memperkuat teknis pelaksanaan instrumen ekonomi lingkungan tersebut.

Pakar lingkungan perkotaan Universitas Indonesia Komara Djaja mengatakan perlu payung regulasi yang kuat agar secara "B to B" pun imbal jasa lingkungan ini benar-benar dapat diterapkan.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah

Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:46 WIB

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:43 WIB

Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun

Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 11:48 WIB

Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!

Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:54 WIB

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:51 WIB

Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan

Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:21 WIB

Jangan Terburu-buru Pungut PPN Tol, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Kaji Dampak Daya Beli

Jangan Terburu-buru Pungut PPN Tol, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Kaji Dampak Daya Beli

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:45 WIB

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:22 WIB

Ordal Kemenkeu Sebut APBN Hanya Kuat 2 Minggu, Purbaya Tertawa

Ordal Kemenkeu Sebut APBN Hanya Kuat 2 Minggu, Purbaya Tertawa

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 15:19 WIB

Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?

Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:07 WIB

Terkini

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:18 WIB

Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah

Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:06 WIB

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:03 WIB

Wall Street Ditutup Bervariasi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Wall Street Ditutup Bervariasi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:55 WIB

Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya

Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:36 WIB

IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang

IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:18 WIB

Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai

Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:39 WIB

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB