Suryadharma Ali Hadapi Vonis Hari Ini

Ardi Mandiri, Nikolaus Tolen

Senin, 11 Januari 2016 | 08:23 WIB
Suryadharma Ali Hadapi Vonis Hari Ini
Terdakwa dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji dan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) Suryadharma Ali (SDA) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Setelah sekian lama menyidangkan  kasus korupsi dana haji dan Dana Operasional Menteri(DOM) yang melibatkan Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Tipikor,akhirnya pada hari ini pun sudah memasuki tahap akhir. Mejelis Hakim pun mengagendakan sidang putusan pada Senin(11/1/2016).

Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan(PPP) tersebut dituntut oleh jaksa penuntut umum pada KPK dengan pidana penjara selama 11 tahun penjara dengan denda 750 juta rupiah subsider enam bulan kurungan. SDA dinilai terbukti terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013 dan pengelolaan DOM 2011-2014.

"Menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara menjatuhi hukuman 11 tahun penjara denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan," kata  Jaksa Muhammad Wirasakjaya saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Selain itu berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan yang diperoleh dari keterangan saksi, alat bukti, petunjuk dan keterangan terdakwa terungkap sejak 2010-2013 Kemenag menyelenggarakan ibadah haji yang meliputi penunjukkan PPIH Arab Saudi, menetapkan sisa kuota haji, menunjuk dan menetapkan majmuah atau pemondokan. Penetapan seluruhnya ada di tangan SDA.

Dalam persidangan juga diketahui pula sejak 2011-2014 Dana Operasional Menteri yang bersumber dari APBN dipergunakan untuk kepentingan mantan Ketua Umum PPP itu tidak sesuai dengan asa dan tujuan diberikannya DOM.Wira juga menambahkan, bahwa untuk membiayai PPIH Arab Saudi, penyewaan perumahan jemaah haji di Arab Saudi dan pelaksanaan ibadah haji menggunakan keuangan negara baik yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2011-2014 maupun yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

Karenanya, kata Jaksa Wira pengelolaan uang harus dilakukan dengan tertib serta sesuai peraturan perundang-undangan. Lantaran dalam pelaksanaannya tak sesuai, Jaksa menilai SDA telah menyalahgunakan wewenang.

"Karena rangkaian fakta hukum terdakwa lebih dekat dengan kapasitas terdakwa dalam jabatannya maka unsur spesies yaitu menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukan atau jabatan sebagaimana dimaksud dalam dakwaan subsidair Pasal 3 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiman telah diubah dalam UU nomor 20 tahun 2001,"tutup Wira.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasrul Akui Minta Bantuan Kemenag Loloskan Perumahan Rekan

Hasrul Akui Minta Bantuan Kemenag Loloskan Perumahan Rekan

News | Jum'at, 06 November 2015 | 17:38 WIB

Terkini

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+  Ditonton 6 Juta Kali

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+ Ditonton 6 Juta Kali

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:30 WIB

Tampil Apik Saat Ajax Gunduli Nathan Tjoe-A-On Cs, Maarten Paes Dapat Kabar Bahagia

Tampil Apik Saat Ajax Gunduli Nathan Tjoe-A-On Cs, Maarten Paes Dapat Kabar Bahagia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:17 WIB

Cara Memilih Krim Pagi yang Aman untuk Kulit Sensitif, Perhatikan 6 Hal Ini

Cara Memilih Krim Pagi yang Aman untuk Kulit Sensitif, Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 08:15 WIB

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:11 WIB

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:07 WIB

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:06 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:01 WIB

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 08:00 WIB

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:59 WIB

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 07:48 WIB

×