Bercanda Bawa Bom di Pesawat Terancam Penjara 1 Tahun

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 12 Januari 2016 | 04:01 WIB
Bercanda Bawa Bom di Pesawat Terancam Penjara 1 Tahun
Ilustrasi pesawat milik maskapai Malaysia Airlines (Shutterstock).

Suara.com - Manajemen PT Angkasa Pura menegaskan candaan yang bisa menimbulkan teror dan mengganggu stabilitas keamanan seperti membawa bom ke Bandara akan dijerat hukum dengan ancaman kurungan penjara selama satu tahun. Itu sesuai dengan UU penerbangan.

"Sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan pada ayat 1, pasal 344 huruf c setiap orang yang menyampaikan informasi palsu sehingga membahayakan keselamatan penerbangan dikenakan penjara satu tahun," tegas Humas PT Angkasa Pura I Hary Budi Waluyo di Makassar, Senin (11/1/2016).

 Sebelumnya, seorang PNS Pemprov Papua bernama Dominggus H Simunapendi terpaksa dihentikan petugas pengamanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin atau Aviation Security Service (Avsec) siang tadi saat transit di bandara setempat.

Petugas curiga saat diperiksa menggunakan alat "Walk Trough Metal Detector" (WTMD ) disaku celananya alat berbunyi mendeteksi sesuatu dianggap berbahaya. Saat ditanya beberapa kali apa itu? dengan nada candaan pelaku mengatakan ada bom.

 Tidak ingin kecolongan petugas kemudian menggiring Dominggus bersama kopernya ke ruang pemeriksaan manual. Saat diperiksa disaku celananya ditemukan korek api, dan ketika diperiksa barang dalam kopernya tidak ada barang mencurigakan sehingga dinyatakan steril.

Kendati dinyatakan aman, karena candaannya itu pelaku diamankan di Posko Avsec kemudian diserahkan ke Polrsek Bandara untuk dimintai keterangan motif menebar teror. Akibat perbuatannya seluruh penumpang di area transit turut dievakuasi termasuk memeriksa ulang seluruh barang bagasi.

Sehari sebelumnya, Minggu (10/1/2016) sore, candaan dengan membawa bom juga dilakukan Perwira Polisi Iptu Cahyo Widyanto diketahui dari Kesatuan Labolatorium Forensik Polda Denpasar. Saat itu Cahyo secara bercanda membisik kepada rekannya saat berada di SCP X Ray bahwa ada bom di tasnya.

Sontak perkataan itu didengar petugas Avsec Security Bandara Internasional Sultan Hasanuddin saat memeriksa bagasi selanjutnya meminta Cahyo untuk diperiksa secara manual di ruang pemeriksaan namun tidak ditemukan barang mencurigakan.

 Akibat ulahnya itu seluruh penumpang tujuan Denpasar akhirnya diperiksa ulang di ruangan khusus termasuk pemeriksaan barang bagasi diperiksa kembali. Setelah pemeriksaan dan dinyatakan aman pesawat diterbangkan, namun tidak membawa Cahyo karena masih menjalani pemeriksaan dari Propam Polda Sulselbar saat itu.

Berdasarkan ulah dua orang ini, pihak Bandara Sultan Hasanuddin kembali memperketat pengamanan. Sebelumnya melalui imbauan Menteri Perhubugan Desember 2015, pengamanan bandara ditingkatkan statusnya menjadi kuning.

"Selama status dari Menteri Perhubungan belum dicabut, maka statusnya tetap kuning dan pengamanan akan lebih diperketat menyusul candaan dua orang ini yang membawa kecemasan penerbangan diketegorikan masuk teror," ujar Budi Waluyo.

Kabid Humas Polda Sulselbar menegaskan dengan candaan itu tentu akan diproses hukum untuk memberikan efek jera pada pelaku dan orang yang ingin melakukan hal yang sama. Dirinya mengaku pelaku bisa dikenakan Undang-undang penerbangan nomor 1 tahun 2009.

"Tetap pengamanan diperketat dan masih status kuning, yang jelas kedua oknum ini bisa di kenakan hukuman Undang-undang penerbangan, tapi masih kita terus diselidiki apa motifnya meski itu bercanda, Untuk oknum anggota sudah dipulangkan di Denpasar dan dihukum disiplin," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLKI Siap Advokasi Penumpang yang Dirugikan Maskapai Penerbangan

YLKI Siap Advokasi Penumpang yang Dirugikan Maskapai Penerbangan

News | Senin, 11 Januari 2016 | 07:46 WIB

Tentara Becanda Ada Bom di Bandara Pekanbaru

Tentara Becanda Ada Bom di Bandara Pekanbaru

News | Sabtu, 09 Januari 2016 | 00:07 WIB

Indonesia Investasi Rp18 T Buat Pesawat Tempur dengan Korsel

Indonesia Investasi Rp18 T Buat Pesawat Tempur dengan Korsel

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 14:01 WIB

Garuda Indonesia Akui Refund Tiket Jadi Risiko Bisnis yang Berat

Garuda Indonesia Akui Refund Tiket Jadi Risiko Bisnis yang Berat

Bisnis | Minggu, 03 Januari 2016 | 23:07 WIB

Pembebasan Bea Masuk Komponen Pesawat Ringankan Biaya Operasional

Pembebasan Bea Masuk Komponen Pesawat Ringankan Biaya Operasional

Bisnis | Minggu, 03 Januari 2016 | 22:30 WIB

Polisi Jerman: Situasi Teror Bom Belum Reda

Polisi Jerman: Situasi Teror Bom Belum Reda

News | Jum'at, 01 Januari 2016 | 17:14 WIB

Polisi Sebut Teror Bom di Mal Teras Kota Hanya Iseng

Polisi Sebut Teror Bom di Mal Teras Kota Hanya Iseng

News | Jum'at, 01 Januari 2016 | 15:31 WIB

Kementerian Perhubungan Tetapkan Mekanisme Refund Tiket

Kementerian Perhubungan Tetapkan Mekanisme Refund Tiket

Bisnis | Kamis, 31 Desember 2015 | 23:35 WIB

Terkini

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB