Polisi Reka Ulang Kasus Prostitusi Artis Minggu Depan

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 13 Januari 2016 | 18:15 WIB
Polisi Reka Ulang Kasus Prostitusi Artis Minggu Depan
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Reka ulang kasus dugaan tindak perdagangan orang yang melibatkan artis NM dan PR sebagai korban akan digelar Badan Reserse dan Kriminal Polri, minggu depan.

"(Reka ulang) minggu depan. Ingin memastikan posisi-posisi trafficker (tersangka O dan F) dan korban ada di mana saat itu," kata Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Dalam kasus ini, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni O dan F.

Kepolisian, kata Arie, akan mengupayakan agar NM dan PR bisa hadir dalam reka ulang tersebut.

"(NM dan PR) nanti dihadirkan kalau bisa. Kalau nggak bisa, nanti akan ada pemeran pengganti," katanya.

Sebelumnya, pada Kamis 10 Desember 2015, Bareskrim Polri mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari prostitusi artis berinisial O dan F di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.

"Telah diamankan tersangka O dan F dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana.

Menurut Kombes Umar Fana dalam penangkapan tersebut, turut diamankan juga dua artis dan model berinisial NM dan PR yang merupakan korban dalam kasus tersebut.

Sementara polisi saat ini masih mengejar tersangka lainnya berinisial A.

A diduga berperan dalam bisnis prostitusi ini sebagai perantara yang menghubungkan artis maupun model dengan "pelanggan." A diduga juga merupakan bos dari F dan O.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Intip Liburan Nikita Mirzani di Hongkong

Intip Liburan Nikita Mirzani di Hongkong

Entertainment | Kamis, 07 Januari 2016 | 07:22 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Mucikari F dan O Ajukan Penangguhan Tahanan

Kuasa Hukum Tersangka Mucikari F dan O Ajukan Penangguhan Tahanan

Entertainment | Selasa, 05 Januari 2016 | 17:37 WIB

Akan Digugat Nikita Mirzani, Ini Respon Pengacara Mucikari

Akan Digugat Nikita Mirzani, Ini Respon Pengacara Mucikari

Entertainment | Selasa, 05 Januari 2016 | 16:49 WIB

Prostitusi Artis, Bos Mucikari A Masih Buron

Prostitusi Artis, Bos Mucikari A Masih Buron

Entertainment | Selasa, 05 Januari 2016 | 14:03 WIB

Cari PSK Artis Lain, Bareskrim Selidiki HP Mucikari F dan O

Cari PSK Artis Lain, Bareskrim Selidiki HP Mucikari F dan O

Entertainment | Selasa, 05 Januari 2016 | 11:39 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB