Pakar Hukum: Masa depan BUMN Dipertaruhkan Dalam Kasus Lino

Adhitya Himawan

Rabu, 13 Januari 2016 | 20:34 WIB
Pakar Hukum: Masa depan BUMN Dipertaruhkan Dalam Kasus Lino
Mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, R. J. Lino kembali diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Para pakar hukum meminta agar Hakim Praperadilan berlaku adil dalam memutuskan kasus RJ Lino terkait dugaan korupsi pengadaan QCC pada tiga pelabuhan milik Pelindo 2, karena orang-orang terbaik akan takut menjabat sebagai CEO BUMN.
 
Permintaan itu terungkap dari sejumlah pakar hukum yang menghadiri promosi doktoral Teddy Anggoro di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, hari ini Rabu (13/1/2016). Beberapa pakar hukum itu antara lain mantan Komisioner Komisi Yudisial Ibrahim, Sekretaris Dirjen Adminintrasi Hukum Umum Kemenkumham Freddy Harris, Prof. Ade Maman Suherman pakar pengadaan dan dosen FHUI Teddy Anggoro.
 
Menurut Freddy Harris yang sehari-hari juga sebagai dosen FH-UI, bercermin pada kasus yang menimpa Pelindo II tentang adanya kerugian negara dalam pengadaan QCC tahun 2010, ketika negara memberikan kuasanya kepada korporasi maka semuanya harus clear.
 
"Artinya sebuah korporasi itu harus berjalan sebagai sebuah korporasi tidak ada intervensi karena menjadi tidak profesional. Jadi berdasarkan sistem hukum dimanapun BUMN di negara manapun sama. Sehingga di Indonesia BUMN jangan kemudian ditafsirkan dengan cara yang lain-lain yang akibatnya terjadi penafsiran terlalu luas tanpa dasar hukum yang jelas," ungkapnya dalam pernyataan tertulis, Rabu (13/1/2016).
 
Persoalan Pelindo, lanjut Freddy, apapun BUMN yang dipersoalkan dalam menjalankan kegiatannya adalah persoalan korporasi dimana tindakan korporasi  dilihat dalam untung rugi di akhir tahun. Bukan satu transaksi lalu bisa dibilang sebagai kerugian negara. Hal ini yang mesti diluruskan.
 
"Kalau tidak diluruskan, siapa yang mau memimpin BUMN. Ya paling orang-orang yang tidak punya konsep mengembangkan BUMN. Menjalankan BUMN secara bussines as ussual. Sementara orang yang baik, tidak minat bahkan takut. Kenapa? Karena semua orang terbaik jadi takut. Lebih baik di swasta. Mudah-mudahan hakim bisa memutuskan secara adil,"  tegasnya.
 
Mantan Komisioner KY Ibrahim menegaskan ketika ada suatu keadaan yang dibutuhkan oleh pemegang kekuasaan tertentu, tetapi hukum tidak memberikan jalan keluar, maka disitulah diskresi dibutuhkan. "Sepanjang diskresi itu proporsional dan tidak ada kepentingan pribadi di dalamnya."
 
Teddy mengatakan, sebaiknya KPK melihat dari ada tidaknya niatan melakukan kejahatan. Gampang saja melihatnya. Apakah dalam perencanaan anggaran di tahun 2010 untuk 3 QCC tersebut, harganya lebih mahal dari tahun 2009 atau tidak? Jika lebih murah, maka tidak ada sama sekali niatan Lino untuk melakukan korupsi. Kemudian  bisa juga dilihat dari performance IPC selama Lino menjabat, kalau memang dia ingin melakukan korupsi, sudah pasti performance IPC akan buruk. Tapi ini kan tidak.
 
Prof. Ade Maman Suherman, pakar hukum pengadaan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang jadi saksi ahli pada Pengadilan PTUN Jakarta berkaitan dengan kasus pengadaan kapal patroli Mabes Polri tahun 2009, mengatakan BUMN adalah entitas bisnis yang tidak bisa disamakan dengan norma publik yang kaku adalah tidak mungkin.
 
"Bisnis itu harus cepat dalam mengambil keputusan. Setahu saya seperti KAI mereka bisa mengambil keputusan dalam hal pengadaan yang bersifat mendesak. Oleh karena itu ada aturan yang mengatur secara khusus. Ada Permen BUMN yang mengatur."
 
Dia menambahkan, apalagi dalam kasus QCC Pelindo yang sudah 10 kali proses tender gagal. "Ya harus ada terobosan. Kunci dalam pengadaan adalah selain harga terendah, kualitas dapat dipertanggungjawabkan."
 
Menanggapi BUMN itu entitas bisnis, Guru Besar FH-UI Erman Rajagukguk mengatakan subyek hukum yang memiliki kekayaan sendiri seperti BUMN,  itu bukan keuangan negara, khususnya BUMN yang berbentuk PT (Persero) dan Perum. "Kecuali Perusahaan Jawatan (Perjan), negara boleh monopoli disitu. Karena PT itu mencari keuntungan, walaupun hasilnya untuk negara."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo

Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 12:50 WIB

Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi

Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 16:18 WIB

Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Sah!

Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Sah!

Video | Kamis, 13 Februari 2025 | 21:20 WIB

Praperadilan Ditolak, Hasto Tetap Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

Praperadilan Ditolak, Hasto Tetap Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

Foto | Kamis, 13 Februari 2025 | 19:31 WIB

Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku

Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku

News | Minggu, 17 November 2024 | 16:21 WIB

KPK Menang Telak 5-0, Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Keok di Praperadilan

KPK Menang Telak 5-0, Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Keok di Praperadilan

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:18 WIB

Nekat Mangkir Panggilan, Ketua DPD Gerindra Malut Malah Gugat KPK ke Pengadilan

Nekat Mangkir Panggilan, Ketua DPD Gerindra Malut Malah Gugat KPK ke Pengadilan

News | Jum'at, 21 Juni 2024 | 21:45 WIB

KPK Sebut Sekjen DPR Indra Iskandar Deklarasikan Diri sebagai Tersangka Lewat Gugatan Praperadilan

KPK Sebut Sekjen DPR Indra Iskandar Deklarasikan Diri sebagai Tersangka Lewat Gugatan Praperadilan

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 10:27 WIB

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Panji Gumilang, Penetapan Tersangka TPPU Tetap Sah!

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Panji Gumilang, Penetapan Tersangka TPPU Tetap Sah!

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 17:01 WIB

Terkini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?

Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini

Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus

5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

×