Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 27 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menolak gugatan praperadilan dari Khariq Anhar. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Disaat yang bersamaan, hakim turut menolak gugatan sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
  • Hakim menilai penetapan tersangka dan penyitaan yang dilakukan penyidik kepolisian telah sesuai dengan prosedur.
  •  Polda menetapkan empat orang yang disebut sebagai dalang penghasutan dan kericuhan aksi unjuk rasa Agustus 2025 sebagai tersangka.

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dari Khariq Anhar.

Khariq sebelumnya mengajukan gugatan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan penghasutan kericuhan aksi unjuk rasa Agustus 2025. Dengan ditolaknya gugatan Khariq, status tersangkanya dinyatakan sah.

"Mengadili, satu, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Disaat yang bersamaan, hakim turut menolak gugatan sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Hakim menilai penetapan tersangka dan penyitaan yang dilakukan penyidik kepolisian telah sesuai dengan prosedur.

"Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil," ujar hakim.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang yang disebut sebagai dalang penghasutan dan kericuhan aksi unjuk rasa Agustus 2025 sebagai tersangka.

Keempat tersangka yakni Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, kemudian aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein.

Tak terima dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Delpedro cs melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

baca juga

Pada petitumnya, Delpedro Cs meminta hakim yang mengadili mengabulkan permohonan gugatan praperadilannya dan membebaskan dirinya dari tahanan Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?

Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:39 WIB

Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi

Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 16:18 WIB

Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat

Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 14:28 WIB

Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!

Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 13:58 WIB

Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda

Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 13:07 WIB

Terkini

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:28 WIB

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:20 WIB

×