Terkait Pembentukan Bank Banten, KPK Periksa Sekda Banten

Selasa, 19 Januari 2016 | 13:11 WIB
Terkait Pembentukan Bank Banten, KPK Periksa Sekda Banten
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Ranta Soeharta. Dirinya diperiksa sebagai saksi dalam  kasus dugaan suap penganggaran dalam APBD untuk pembentukan Bank Banten yang menjerat tersangka Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RT," kata Pelaksana Harian  Kepala Biro Hubungan masyarakat  KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi,  Selasa (19/1/2016).

 
Selain memeriksa Sekda Pemprov Banten, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Keuangan PT Banten Global Development, Miriam Budiarti, staf Banggar DPRD Banten, Eka Putra Septiawan, dan Yuyun Ningsih, honorer Sekwan bagian PPh DPRD Banten.

Seperti diketahui, kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangan di Kawasan Serpong pada Selasa 1 Desember 2015. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Wakil Ketua DPRD Banten dari Golkar S. M. Hartono, anggota DPR Banten dari PDI Perjuangan,  Tri Satria Santosa, serta Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.

Pada saat ditangkap, mereka tengah telah bertransaksi suap terkait pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Dari tangan dua wakil rakyat Banten, KPK menyita uang sejumlah USD11.000 dan Rp60 juta yang diduga merupakan uang suap.

KPK kemudian menetapkan ketiganya menjadi tersangka. Diduga sebagai pihak penerima suap, Tri dan Hartono dikenakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Ricky diduga sebagai pemberi suap. KPK menjeratnya dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI