Mirna Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 27 Januari 2016 | 11:03 WIB
Mirna Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin (27) terancam kena Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mirna meninggal dunia karena es kopi Vietnam yang diminumnya di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, dibubuhi sianida.

"Hukuman terberat bisa dikenakan hukuman mati. Itu terberat sudah diatur Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 340 KUHP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2016).

Pasal 340 KUHP berisi: barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

"Yang jelas tersangkakan menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja, ada rencana," kata Iqbal.

Mengenai kapan polisi menetapkan tersangka, Iqbal belum dapat memastikannya. Tapi, dia berharap tak lama lagi.

"Nanti kalau kasusnya sudah terang benderang, nanti akan kita rilis. Target itu secepatnya, mudah-mudahan pak Krishna dan tim tidak akan lama lagi (ungkap pelakunya)," kata Iqbal.

"Saya tidak bisa katakan besok, lusa dan lain-lain kalau kita katakan besok bisa nanti ada lagi opini yang berkembang dan lain-lain," kata Iqbal.

BACA JUGA: 

Sebut Pengunjung Kere, Lippo Mall Jadi Bulan-bulanan di Twitter

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik punya cara khusus untuk mengungkap kasus pembunuhan Mirna.

"Kami punya cara untuk tangkap orang tak usah khawatir," kata Krishna ketika ditanya wartawan mengenai saksi, Jessica Kumala Wongso (27), yang membantah terlibat kasus Mirna saat diwawancarai salah satu televisi swasta sore tadi, Selasa (26/1/2016).

Krishna mengatakan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, didasarkan pada alat bukti. Alat bukti juga harus didukung oleh alat bukti lainnya, seperti keterangan saksi ahli dan data forensik.

"Kasus ini sedang menjadi perhatian publik. Ini bukan soal tantang menantang atau bantah membantah, Ini soal menemukan fakta, perlu analisa, perlu kesaksian keterangan ahli, perlu proses, waktu, buat berita acara dan lain-lain," kata dia.

Penyidik, kata Krishna, tidak bisa dipengaruhi oleh opini yang berkembang di masyarakat yang menganggap penyelesaian kasus Mirna lamban.

"Kami tak terpengaruh opini polisi lambat dan lain-lain, kami mau cepat tapi ada proses di luar kendali kami. Saat sudah P21 (tahap penuntutan) itu adalah tahap pertama keberhasilan pengungkapan kasus ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Polisi Rahasiakan Info Biar Pembunuh Mirna Deg-degan

Ternyata Polisi Rahasiakan Info Biar Pembunuh Mirna Deg-degan

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 17:30 WIB

Terkini

Tips Liburan ke Swiss: Pakai Danamon LEBIH PRO dengan 13 Mata Uang Termasuk CHF

Tips Liburan ke Swiss: Pakai Danamon LEBIH PRO dengan 13 Mata Uang Termasuk CHF

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:45 WIB

Mengapa Petir Lebih Dulu Terlihat daripada Suara Guruh Halilintar? Ini Alasannya

Mengapa Petir Lebih Dulu Terlihat daripada Suara Guruh Halilintar? Ini Alasannya

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 10:40 WIB

Karhutla Mengamuk di Way Kambas hingga Dekati Kandang Gajah, Bagaimana Nasib Satwa Langka Ini?

Karhutla Mengamuk di Way Kambas hingga Dekati Kandang Gajah, Bagaimana Nasib Satwa Langka Ini?

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 10:39 WIB

John Herdman Sesumbar Timnas Indonesia Punya Peluang Besar Angkat Trofi FIFA ASEAN Cup

John Herdman Sesumbar Timnas Indonesia Punya Peluang Besar Angkat Trofi FIFA ASEAN Cup

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 10:33 WIB

Optimistis Menang Banding, Nadiem Makarim: Saya Sudah Buktikan Tidak Ada Korupsi

Optimistis Menang Banding, Nadiem Makarim: Saya Sudah Buktikan Tidak Ada Korupsi

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:33 WIB

Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!

Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:30 WIB

Harga Sembako Hari Ini Serentak Naik, Cabai Rawit Tembus Rp104 Ribu!

Harga Sembako Hari Ini Serentak Naik, Cabai Rawit Tembus Rp104 Ribu!

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 10:21 WIB

Inner Child, Trauma, dan Topeng Superhero: Pelajaran dari Buku dr. Andreas

Inner Child, Trauma, dan Topeng Superhero: Pelajaran dari Buku dr. Andreas

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:20 WIB

Pemain Keturunan Curacao di Arsenal Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia

Pemain Keturunan Curacao di Arsenal Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 10:19 WIB

4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 10:17 WIB

×