Mirna Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Rabu, 27 Januari 2016 | 11:03 WIB
Mirna Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]

Lebih jauh, Krishna mengatakan jaksa penuntut umum sudah paham terhadap alat bukti yang dipaparkan penyidik dalam ekspose kasus Mirna di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016) kemarin.

Krishna mengatakan jaksa menyarankan penyidik polisi untuk meminta keterangan tiga saksi ahli.

"Hasil dengan JPU tadi, JPU mantap dengan paparan yang kami sampaikan, apakah pemeriksaan diulangi atau tidak, harus ada konstruksinya," katanya.

Mirna meninggal dunia usai minum kopi mengandung sianida di kafe Olivier. Dua teman Mirna, Jessica dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi. Kedua teman Mirna pun menjadi saksi penting dalam kasus ini

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Masih Hubungan Intim dengan Istri Tua, Regina Labrak Krisna Murti

Dunia Masih di Ambang Kehancuran, Jam Kiamat Tak Berubah

Pelaku Bom Thamrin Telepon Nomor Malaysia Jelang Beraksi

Beredar, Foto "John" Si Tukang Jagal ISIS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI