Usai Lapor Polisi, Jaksa Beberkan Isi SMS Ancaman Diduga dari HT

Siswanto, Welly Hidayat

Kamis, 28 Januari 2016 | 17:32 WIB
Usai Lapor Polisi, Jaksa Beberkan Isi SMS Ancaman Diduga dari HT
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto didukung puluhan jaksa melapor ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2016). Jaksa yang tengah menyidik kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT. Telecom Mobile 8 yang diduga melibatkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo melaporkan adanya ancaman melalui SMS yang diduga dari Hary Tanoe.

Usai  membuat laporan, Yulianto menjelaskan permasalahannya kepada wartawan.

"Seperti saudara ketahui bahwa saya saat ini sedang menyidik kasus Mobile 8. Pada saat menangani kasus tersebut saya mendapat SMS," kata Yulianto.

Kemudian, Yulianto menunjukkan isi SMS yang menurutnya berisi ancaman. Dia pun membacakan isi SMS yang diterimanya tanggal 5 Januari 2016 jam 16.30 WIB.

"Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang benar. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum oknum penegak hukum yang semena-mena yang transaksioonal yang suka abuse of power. Catat omongan saya, saya pasti pimpin negeri ini. Itulah saatnya Indonesia dibersihkan."

Awalnya, saat menerima SMS itu, Yulianto tidak mau menanggapi.

"Saya tidak merespon, saya pikir sebagai penegak hukum dengan ancaman seperti itu biasa saja. Saya ingin lihat siapa sebenarnya," kata Yulianto.

Tapi, dua hari kemudian, tanggal 7 Januari 2016, dia menerima SMS lagi dari nomor yang sama.

"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak sementara negara lain berkembang dan semakin maju," demikian isi SMS yang diterima Yulianto.

Pada tanggal 9 Januari 2016, Yulianto kembali menerima SMS dari nomor yang sama.

"Tanggal 9 Januari 2016 saya duga HT mengirim lagi. Isinya: saya sebenarnya tidak ada urusan dengan mobile 8 karena ini urusan operasional. Yang merupakan tanggung jawab direksi. Tapi karena penyidikannya diotak-atik diarahkan kepada saya maka saya mencoba untuk mendalaminya," Yulianto membacakan isi SMS.

Pengirim SMS tersebut dilaporkan Yulianto dan jaksa dengan tuduhan pelanggaran terhadap Pasal 29 UU tentang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Bidang Politik Partai Perindo yang juga pernah menjadi Direktur Pemberitaan MNC Group, Arya Sinulingga, mengaku tidak bisa memberikan penjelasan soal kasus tersebut.

"Bukan wewenang saya untuk jawab itu," kata Arya seraya menyarankan untuk minta tanggapan Sekretaris Perusahaan MNC Group Syafril Nasution.

Kasus dugaan ancaman tersebut pertamakali diungkapkan Jaksa Agung H. M. Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2016).

Di tengah rapat, Prasetyo mengeluhkan adanya SMS berisi ancaman dari seseorang yang mengaku sebagai Hary Tanoe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Ancaman HT, Politisi PDIP Apresiasi Jaksa Lapor Polisi

Kasus Ancaman HT, Politisi PDIP Apresiasi Jaksa Lapor Polisi

News | Kamis, 28 Januari 2016 | 15:17 WIB

Kasus Mobile 8, Kejagung Didemo Agar Periksa Hary Tanoe Juga

Kasus Mobile 8, Kejagung Didemo Agar Periksa Hary Tanoe Juga

News | Kamis, 05 November 2015 | 18:48 WIB

Kejagung Janji Usut Kasus Restitusi Pajak Perusahaan Hary Tanoe

Kejagung Janji Usut Kasus Restitusi Pajak Perusahaan Hary Tanoe

News | Jum'at, 30 Oktober 2015 | 19:04 WIB

Terkini

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 21:43 WIB

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

×