Ruhut Minta Yasonna Jelaskan Poin UU yang Lemahkan KPK

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 03 Februari 2016 | 18:10 WIB
Ruhut Minta Yasonna Jelaskan Poin UU yang Lemahkan KPK
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Rabu (3/2/2016).

Dalam rapat yang dipimpin Benny K. Harman, di antaranya membahas tentang revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan UU tentang Tindak Pidana Terorisme.

Usai pemaparan Yasonna, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul meminta penjelasan tentang revisi UU KPK.

"Saya ingin mempertegas, pak tolong bisa jelaskan revisi undang-undang itu, dimana memperkuat KPK-nya, tolong pak, kalau kita satu pemikiran, kita ingin koruptor dihukum mati," ujar Ruhut di ruang Komisi III.

Ruhut menilai dalam rancangan revisi UU KPK ada empat poin yang jadi sorotan dan dianggap melemahkan, yakni penyadapan, dewan pengawas, penyelidik dan penyidik, serta penerbitan SP3.

"Kalau sadap, SP3 (Surat Penghentian Pemberhentian Penyidikan) itu justru memperlemah. Tolong pak, kita sama-sama pendukung Pak Jokowi. Salah satu kampanye kita yakni soal korupsi, karena banyak yang miskin dari korupsi," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan membatalkan revisi UU KPK jika dalam draf yang diinisiasi oleh DPR terdapat upaya melemahkan kewenangan lembaga antirasuah. Hal itu disampaikan juru bicara Kepresidenan Johan Budi ‎di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
 
"Oh iya (revisi Undang-Undang dibatalkan) kalau misalkan melemahkan," kata Johan.
 
Dia menyebutkan empat poin yang masih diteliti pemerintah dalam revisi UU KPK. Pertama, mengenai kewenangan penyadapan, kedua, soal pemberian Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Ketiga, soal dewan pengawas KPK. Keempat, perihal penyidik independen
 
‎"Empat poin itu kan harus disisihkan mana yang disebut dengan melemahkan, mana yang disebut dengan memperkuat," ujar dia.

Mengenai aturan penyadapan yang masuk dalam draf revisi, Johan menilai tujuannya tidak selalu untuk melemahkan kewenangan KPK

"Justru penyadapan yang tidak perlu izin pengadilan itu memperkuat KPK.  Kan, tergantung izinnya," kata Johan.

Sedangkan mengenai perlunya dewan pengawas untuk mengatur kewenangan penyadapan, kata Johan, itu belum dibahas DPR dan belum dikonsultasikan kepada pemerintah. Menurut dia, DPR harus satu visi dengan pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Makanya harus sama visi kami (pemerintah dan DPR) apa yang disebut dengan memperlemah KPK dan apa yang disebut memperkuat KPK," katanya. 

Selain itu, kata dia, KPK harus diberi kewenangan untuk mengangkat penyidik independen di luar Polri dan kejaksaan. Oleh sebab itu pemerintah masih menunggu finalisasi revisi UU tentang KPK dari DPR yang sampai sekarang belum rampung.

"Pokoknya konsen Presiden adalah memperkuat KPK. Saya hanya bisa menyampaikan apa yang disampaikan oleh presiden. Kalau soal detailnya nanti disampaikan Kemenkum HAM," kata mantan komisioner KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yasonna: Revisi UU KPK Masih Tunggu Langkah DPR

Yasonna: Revisi UU KPK Masih Tunggu Langkah DPR

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 12:10 WIB

Jokowi Batalkan Revisi UU KPK Jika Tujuannya Melemahkan

Jokowi Batalkan Revisi UU KPK Jika Tujuannya Melemahkan

News | Selasa, 02 Februari 2016 | 21:16 WIB

Jika Isinya Melemahkan, KPK Siap Tolak Revisi UU KPK

Jika Isinya Melemahkan, KPK Siap Tolak Revisi UU KPK

News | Senin, 01 Februari 2016 | 22:10 WIB

DPR Tunda Bentuk Panja Revisi UU KPK, Kenapa?

DPR Tunda Bentuk Panja Revisi UU KPK, Kenapa?

News | Senin, 01 Februari 2016 | 19:46 WIB

KPK Tolak Revisi UU KPK, DPR Minta Pemerintah-KPK Bentuk Komitmen

KPK Tolak Revisi UU KPK, DPR Minta Pemerintah-KPK Bentuk Komitmen

News | Kamis, 28 Januari 2016 | 15:05 WIB

Ketua KPK: UU KPK Saat Ini Sudah Cukup Baik

Ketua KPK: UU KPK Saat Ini Sudah Cukup Baik

News | Rabu, 27 Januari 2016 | 14:41 WIB

Pimpinan KPK Tolak Revisi UU KPK

Pimpinan KPK Tolak Revisi UU KPK

Foto | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:54 WIB

Terkini

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB