PLN Digugat Rp12 Miliar oleh Keluarga Korban Tersetrum

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 04 Februari 2016 | 15:03 WIB
PLN Digugat Rp12 Miliar oleh Keluarga Korban Tersetrum
Petugas PLN Distribusi Jakarta Raya Area Bandengan mempersiapkan kabel tegangan tinggi saat pemasangan jaringan baru di Stasiun Pompa Air Pasar Ikan, Jakarta Utara, Kamis (10/12). (Antara)

Suara.com - Keluarga almarhum Mawahib Effendi menggugat PT PLN sebesar Rp12 miliar. Effendi adalah korban tewas akibat tersetrum kabel listrik di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kuasa hukum korban, Mustahdi di sela sidang di Pengadilan Negeri Kota Semarang mengatakan ada unsur kelalaian PLN dalam kejadian tersebut.

"Ada perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," katanya, Kamis (4/2/2016).

Menurut dia, gugatan tersebut dilayangkan oleh Afidatun Naimah, istri almarhum Mawahib Effendi. Dalam gugatannya, ahli waris korban menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp2 miliar dan Imateriil sebesar Rp10 miliar.

Ia menjelaskan korban Mawahib dan anaknya Luthfatisa Annaufa (4) tewas setelah tersetrum kabel jaringan PLN yang putus di sekitar pemakaman Habib Shodiq, Kriyan, Kabupaten Jepara.

Dalam kejadian tersebut korban bersama anaknya tewas mengenaskan. Sementara Afidatun yang saat itu sedang dalam kondisi hamil, kata dia, selamat. Ia menuturkan kejadian tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika PT PLN bisa segera mengatasi permasalahan kabel putus tersebut.

"Pada pagi hari saat korban dan keluarganya akan berziarah, ternyata kabel yang terputus tersebut masih menjuntai di tanah," katanya.

Padahal, menurut dia, PLN seharusnya bisa mendeteksi putusnya kabel tersebut melalui jaringannya. Ia mengakui ada upaya damai dari PT PLN namun ditolak karena nilai tali asih yang terlalu kecil dibanding penderitaan akibat peristiwa tersebut.

"Peristiwa semacam ini bisa terjadi kepada orang lain kalau PT PLN tidak memperbaiki kinerjanya," katanya.

Sementar itu, PT PLN diwakili oleh kuasa hukumnya dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Mia Amiati. Menurut Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu, kewajiban PT PLN dalam perkara tersebut sudah selesai.

"Sudah ada perdamaian dengan keluarga korban. Kewajiban ganti rugi juga sudah dilakukan," katanya.

Menurut dia, ada aturan yang mengatur tentang besaran ganti rugi yang harus diberikan dalam kejadian semacam itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Ingin PLN Permudah Pasang Sambungan Listrik

DPR Ingin PLN Permudah Pasang Sambungan Listrik

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2016 | 04:53 WIB

Rekind Akhirnya Rampungkan Pembangunan PLTP Kamojang

Rekind Akhirnya Rampungkan Pembangunan PLTP Kamojang

Bisnis | Rabu, 03 Februari 2016 | 05:14 WIB

Kelelawar Ganggu Pasokan Listrik ke Papua Barat

Kelelawar Ganggu Pasokan Listrik ke Papua Barat

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 08:02 WIB

Kapal Pembangkit Listrik Resmi Beroperasi di Suluttenggo

Kapal Pembangkit Listrik Resmi Beroperasi di Suluttenggo

Bisnis | Kamis, 28 Januari 2016 | 17:42 WIB

Sutet Adipala Tambah 2.400 MW Buat Sistem Kelistrikan Jawa Bali

Sutet Adipala Tambah 2.400 MW Buat Sistem Kelistrikan Jawa Bali

Bisnis | Selasa, 26 Januari 2016 | 17:34 WIB

Singapura Bangun Pembangkit Bio Energi di Sumsel

Singapura Bangun Pembangkit Bio Energi di Sumsel

News | Senin, 25 Januari 2016 | 10:24 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB