Ogah Nonton Ahok Bersaksi, Lulung: Bohong Semua Sih

Kamis, 04 Februari 2016 | 19:28 WIB
Ogah Nonton Ahok Bersaksi, Lulung: Bohong Semua Sih
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung), tampak hadir saat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bersaksi di sidang kasus korupsi pengadaan UPS di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) mengaku tidak betah berlama-lama mendengarkan kesaksian Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APBD Perubahan tahun 2014. Ahok bersaksi untuk terdakwa Alex Usman.

"Ya, habisnya bohong semua sih. Pertama dia bilang nggak tahu soal UPS, tapi kok ada dinomenklatur?" ujar Lulung. Lulung pun memilih meninggalkan pengadilan.

Menurut Lulung Ahok tahu soal pengadaan UPS. Ahok, katanya, tentu menerima laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Lulung kecewa saat Ahok mengaku tidak tahu siapa yang menandatangani Peraturan Daerah APBD Perubahan tahun 2014. Tapi, Ahok baru ingat setelah pengacara Alex menunjukkan dokumen.

"Hakim kan tanya, apakah yang buat eksekutif? Dia bilang, bukan, yang bikin BPKAD dan Bappeda. Nah kan gugup, kan dia, BPKAD sama Bappeda kan memang eksekutif," kata Lulung.

Lulung mengaku puas melihat Ahok gugup di persidangan tadi.

"Gue ketawa saja pas dia bilang bukan eksekutif. Udah ngawur, udah deh gue pulang saja," katanya.

"Kan lucu masa TAPD nggak laporkan. Bohong, kalau nggak laporkan, itu nggak bakal jadi hardcopy, kenapa? karena segala sesuatu yang mau dilelang ada pencairan dana, darimana tanda tangannya? Ahok, gubernur," kata Lulung.

Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif terdiri dari Alex Usman yang sekarang menjadi terdakwa dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kemudian dari kalangan legislatif terdiri dari Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI