Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai negara seharusnya membiayai uji kompetensi wartawan. Ini untuk mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya wartawan di Indonesia.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan wartawan memiliki andil dalam pembangunan sosial kemasyarakatan. Bahkan dalam pembangunan demokrasi di Tanah Air.
"Kenapa wartawan harus membayar saat mengikuti ujian kompetensi. Negara harus menyiapkan anggaran untuk mendorong peningkatan kapasitas para wartawan," kata Farouk dalam diskusi serangkaian Hari Pers Nasional 2016 di Mataram, Sabtu (6/2/2016).
Menurutnya, Dewan Pers tidak harus sibuk mencari sponsor untuk mencari anggaran uji kompetensiwartawan. Padahal kontribusi pers dalam menyebarluaskan informasi ke publik semata-mata untuk kepentingan bangsa.
"DPD siap mendukung dan memperjuangkan usulan anggaran kompetensi wartawan untuk dianggarkan melalui APBN. Ini penting untuk peningkatan kualitas para wartawan," kata Farouk.
Kata dia juga, wartawan tidak dapat disamakan dengan profesi penasihat hukum, konsultan proyek atau akuntan publik yang memungut biaya dalam mendampingi klien atau para konsultan dalam merencanakan kegiatan proyek.
Sementara, Ketua PWI Pusat Margiono menyambut baik gagasan DPD itu. Sebab salah satu hal yang membuat uji kompetensi wartawan masih rendah, karena wartawan kesulitan biaya.
"Salah satu sebab sehingga jumlah wartawan yang mengikuti uji kompetensi masih minim adalah kesulitan biaya. Mudah-mudahan ide DPD memfasilitasi kesulitan biaya uji kompetensi wartawan terwujud," kata Margiono. (Antara)