Dewan Pers: Wartawan Sejahtera Membuat Produk Pers Lebih Baik

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 06 Februari 2016 | 23:01 WIB
Dewan Pers: Wartawan Sejahtera Membuat Produk Pers Lebih Baik
Suasana press room peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika di Jakarta Convention Center, Rabu (22/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Dewan Pers Bagir Manan menilai semakin tinggi kesejahteraan wartawan,maka produk pers yang dihasilkan semakin baik. Makanya perusahaan pers harus menggaji wartawannya dengan layak.

"Saya sendiri punya keyakinan kalau para wartawan dapat disejahterakan saya yakin mereka akan menghasilkan produk yang lebih baik," katanya kepada wartawan pada acara pembukaan pameran Hari Pers Nasional (HPN) 2016, di Lombok City Center, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (6/2/2016).

Pihaknya sudah lama memperjuangkan agar setiap perusahaan pers mematuhi ketentuan nilai minimum pengupahan yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

"Agar ketentuan UU mengenai minimun gaji para wartawan dipenuhi itu sudah lama kami perjuangkan," ujarnya.

Dewan Pers sebagai satu lembaga yang hanya memberikan anjuran-ajuran tidak mempunyai kekuatan untuk memaksa dan pelaksanaan aturan sangat bergantung pada kesadaran perusahaan pers. Ia menegaskan pelaksanaan UU Ketenagakerjaan di lingkup profesi jurnalis tergantung skala perusahaan media, seperti media besar di Jakarta, sudah menjalankan aturan sesuai UU. Bahkan, wartawan media besar di Jakarta, sudah tidak ada keluhan apa-apa soal kesejahteraan.

"Tapi kalau pers di daerah masih masalah. Pers di daerah itu dia mempunyai keterbatasan. Terutama soal sumber pendapatan dan itu sangat berpengaruh terhadap upaya memberikan kesejahteraan," katanya.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyinggung soal kesejahteraan para jurnalis yang masih harus mendapat perhatian.

"Ayo dukung supaya industri pers kita menjadi lebih baik. Wartawan bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tapi juga nasibnya," katanya.

Menurut Pasal 88 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, setiap pekerja atau buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Kemudian Pasal 89 UU Ketenagakerjaan, mengatur bahwa upah minimum ditetapkan pemerintah berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Upah minimum dapat terdiri atas upah minimum berdasarkan wilayah provinsi atau kabupaten/kota dan upah minimum berdasarkan sektor pada wilayah provinsi atau kabupaten/kota.

Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 89 UU Ketenagakerjaan. Dalam hal pengusaha yang tidak mampu membayar upah minimum yang telah ditentukan tersebut, dapat dilakukan penangguhan yang tata cara penangguhannya diatur dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: KEP.231/MEN/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebanyak 2.297 Wartawan dan Pekerja Media Terbunuh dalam 25 Tahun

Sebanyak 2.297 Wartawan dan Pekerja Media Terbunuh dalam 25 Tahun

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 07:51 WIB

Staf dan Karyawan AJI Indonesia Deklarasikan Serikat Pekerja

Staf dan Karyawan AJI Indonesia Deklarasikan Serikat Pekerja

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 23:23 WIB

AJI Bandarlampung: Profesi Jurnalis Tercoreng Praktik Pemerasan

AJI Bandarlampung: Profesi Jurnalis Tercoreng Praktik Pemerasan

News | Selasa, 02 Februari 2016 | 00:52 WIB

Dewan Pers: Pemberitaan Terorisme 5 Jam Pertama Kacau

Dewan Pers: Pemberitaan Terorisme 5 Jam Pertama Kacau

News | Minggu, 24 Januari 2016 | 14:50 WIB

AJI: Kekerasan terhadap Wartawan Paling Banyak Dilakukan Polisi

AJI: Kekerasan terhadap Wartawan Paling Banyak Dilakukan Polisi

News | Minggu, 20 Desember 2015 | 17:55 WIB

Kebebasan Pers 2015 Memburuk, Polisi Pelaku Kekerasan Terbanyak

Kebebasan Pers 2015 Memburuk, Polisi Pelaku Kekerasan Terbanyak

News | Minggu, 20 Desember 2015 | 15:36 WIB

Pelaporan Pemred Metro TV ke Bareskrim Ancam Kebebasan Pers

Pelaporan Pemred Metro TV ke Bareskrim Ancam Kebebasan Pers

News | Kamis, 17 Desember 2015 | 15:00 WIB

Ini 6 Karya Terbaik Lomba Jurnalistik Isu Energi

Ini 6 Karya Terbaik Lomba Jurnalistik Isu Energi

Press Release | Rabu, 16 Desember 2015 | 15:55 WIB

Kapolda Metro Tanggapi Kasus Pemukulan Wartawan Asing

Kapolda Metro Tanggapi Kasus Pemukulan Wartawan Asing

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 15:00 WIB

AJI Desak Kapolri Usut Pelaku Kekerasan Saat Aksi Demo di HI

AJI Desak Kapolri Usut Pelaku Kekerasan Saat Aksi Demo di HI

News | Selasa, 01 Desember 2015 | 16:26 WIB

Terkini

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:14 WIB

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:04 WIB

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

×