AJI Bandarlampung: Profesi Jurnalis Tercoreng Praktik Pemerasan

Adhitya Himawan

Selasa, 02 Februari 2016 | 00:52 WIB
AJI Bandarlampung: Profesi Jurnalis Tercoreng Praktik Pemerasan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung menilai profesi jurnalis telah tercoreng untuk kesekian kalinya di Lampung, menyusul kasus dugaan intimidasi dan pemerasan oleh oknum jurnalis terhadap puluhan kepala sekolah di Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah yang mencuat dua pekan terakhir.

Menurut Ketua AJI Bandarlampung, Yoso Muliawan, di Bandarlampung, Senin (1/2/2016), kasus seperti itu merupakan yang kesekian kalinya terjadi di Lampung.

Para kepala sekolah yang mengaku telah diintimidasi dan diperas oleh oknum wartawan itu, akhirnya mengajukan pengunduran diri. Mereka menyebutkan, pelaku intimidasi dan pemerasan terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu adalah oknum wartawan dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Yoso menyebutkan, data AJI Bandarlampung setahun terakhir menunjukkan, terdapat empat kasus serupa yang terungkap dan masuk ke ranah hukum.

Pertama, kasus pemerasan oleh seseorang yang mengatasnamakan wartawan terhadap kelompok tani (poktan) di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pada awal Januari 2015.

Saat itu, oknum wartawan meminta uang Rp200 juta kepada poktan dengan menuduh adanya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Kasus itu masuk ranah hukum, sehingga oknum wartawan tersebut divonis hukuman pidana penjara 2 tahun 10 bulan pada Maret 2015.

Kedua, ujar Yoso lagi, kasus dugaan pemerasan oleh tiga orang yang mengatasnamakan wartawan terhadap kepsek salah satu SD di Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, pada Juni 2015. Ketiganya sempat diamankan polisi, walaupun akhirnya dilepaskan.

Ketiga, katanya pula, terduga pelaku jumlahnya sampai sembilan orang. Mereka dibekuk polisi pada November 2015. Kesembilan orang yang mengatasnamakan wartawan ini ditangkap atas laporan penipuan terhadap kepala kampung di Kampung Lambu Kibang, Tulangbawang Barat.

Mereka mengklaim bisa menjadikan kampung tersebut sebagai kampung percontohan sembari meminta jatah dana desa.

Keempat, terjadi pada 14 Januari 2016. Dua orang yang mengatasnamakan wartawan dari Abung Pos meminta uang dengan alasan liputan kepada seorang kepsek di Padang Ratu, Lampung Tengah. Keduanya bahkan membawa kabur sepeda motor kepsek tersebut yang di dalamnya ada uang Rp4 juta.

Bagi AJI Bandarlampung, Yoso menyatakan, sebanyak lima kasus plus puluhan kepsek yang diduga diintimidasi dan diperas oleh oknum atau mereka yang mengaku wartawan di Seputihraman, Lampung Tengah, hanyalah bagian kecil dari banyak kasus serupa di Lampung.

AJI Bandarlampung menduga masih ada banyak kasus penyalahgunaan profesi wartawan yang tak terungkap ke media massa dan publik. Satu faktor di antaranya, bisa jadi karena orang atau pejabat publik yang diintimidasi dan diperas takut untuk melapor ke kepolisian, katanya lagi.

Objek Pemerasan AJI Bandarlampung mencatat setidaknya ada empat objek atau sasaran oknum wartawan dan LSM "nakal" itu. Pertama, kepala sekolah dengan tudingan penyalahgunaan dana BOS. Kedua, kepala desa atau kepala dan aparat pekon/kampung dengan tudingan penyalahgunaan penyaluran beras untuk masyarakat miskin (sekarang beras untuk masyarakat sejahtera/rastra).

Terkini, kata Yoso lagi, dana desa yang mengucur ke desa/pekon/kampung juga menjadi sasaran oknum wartawan dan LSM "nakal" tersebut.

Yoso menyebutkan pula, ketiga, poktan dengan tudingan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi. Keempat, kontraktor dengan tudingan penyimpangan proyek seperti jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya.

Empat sasaran itu, menurutnya, AJI Bandarlampung juga pernah menerima pengaduan dan informasi adanya dugaan intimidasi dan pemerasan dari oknum wartawan.

Berdasarkan kasus-kasus tersebut, Yoso melanjutkan, AJI Bandarlampung melihat telah terjadi penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum, baik wartawan betulan maupun wartawan gadungan.

"Dengan dalih meliput dan mencari informasi, mereka malah mengintimidasi bahkan memeras narasumber untuk mendapatkan uang. Padahal, Kode Etik Jurnalistik pasal 6 menyatakan, wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesi untuk kepentingan dan keuntungan pribadi," ujar dia.

Dengan mengintimidasi pula, oknum wartawan itu berarti tidak menggunakan cara yang profesional dalam memperoleh informasi. Atau justru, oknum wartawan itu memang tidak berniat menjalankan tugas jurnalistik, melainkan hanya ingin meminta jatah uang kepada narasumber, katanya pula.

Padahal, ujar Yoso, lagi-lagi Kode Etik Jurnalistik, pasal 2, menyatakan wartawan menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Ini belum termasuk ketentuan pasal 1 Kode Etik Jurnalistik yang menyatakan wartawan tidak boleh beriktikad buruk. Maksudnya, wartawan tidak boleh memiliki niat secara sengaja untuk menimbulkan kerugian pihak lain, kata Yoso.

Berkaca pada kasus-kasus tadi pula, AJI Bandarlampung mengimbau seluruh wartawan di Lampung tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.

"Kalau pun ingin meliput dan mencari informasi seputar penggunaan dana BOS, dana desa, penyaluran pupuk bersubsidi, atau pelaksanaan proyek jalan dan jembatan, hal itu harus diniatkan semata-mata untuk kepentingan publik. Publik atau masyarakat berhak tahu bagaimana pelaksanaan atau penggunaan dana BOS dan dana desa tersebut," katanya pula.

Menurut Yoso, seandainya memang ada indikasi penyimpangan, maka tugas wartawan adalah menyampaikan informasi tersebut kepada publik sebagai bagian dari kontrol sosial. "Cukup sampai di situ. Cukup sampai pada proses pemberitaan. Sementara ranah hukum adalah ranah kepolisian atau pihak berwenang lainnya, bukan ranah wartawan," katanya mengingatkan.

Selain itu, dalam proses pemberitaan, ujarnya lagi, wartawan harus selalu menguji informasinya alias disiplin dalam melakukan verifikasi. "Cek dan kroscek serta melakukan konfirmasi kepada pihak yang tertuduh mutlak dijalankan untuk menjaga prinsip keberimbangan sesuai pasal 1 Kode Etik Jurnalistik," katanya.

Karena itu, kepada seluruh masyarakat, AJI Bandarlampung mengajak untuk tidak menjadikan profesi wartawan seolah-olah sebagai ladang uang.

"Seolah-olah dengan berbondong-bondong menjadi wartawan, maka akan mudah mendapatkan uang melalui jalan mengintimidasi dan memeras narasumber. Catat, profesi wartawan adalah profesi mulia. Sama halnya seperti polisi, dokter, guru, dosen, dan lainnya," kata Yoso menegaskan.

Dia menyatakan, pengabdian terhadap kepentingan publik dengan memberi informasi dan melakukan kontrol sosial adalah tugas mulia wartawan, sehingga jangan sampai dikotori dan dicemari dengan perilaku negatif seperti mengintimidasi dan memeras narasumber. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh

Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:04 WIB

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

Deddy Yevri Bantah Hina Jurnalis, Minta Penuduh Minta Maaf karena Fitnah

Deddy Yevri Bantah Hina Jurnalis, Minta Penuduh Minta Maaf karena Fitnah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:14 WIB

Prabowo Cap Wartawan Londo Ireng: Saat Kritik Dibalas Stigma, Demokrasi Dikorbankan?

Prabowo Cap Wartawan Londo Ireng: Saat Kritik Dibalas Stigma, Demokrasi Dikorbankan?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 11:15 WIB

Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM

Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:36 WIB

Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!

Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:52 WIB

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng: Sama Saja dengan Hotman Paris

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng: Sama Saja dengan Hotman Paris

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:07 WIB

Jurnalis Bukan 'Londo Ireng'! Prabowo Diminta Berpikir Positif pada Fakta Lapangan

Jurnalis Bukan 'Londo Ireng'! Prabowo Diminta Berpikir Positif pada Fakta Lapangan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:08 WIB

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%

InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:48 WIB

Terkini

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

×