Suara.com - Polisi telah menciduk Januar Arifin, tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur dan pembunuhan. Korban diketahui berinisial J.
"Korbannya disodomi lalu di bunuh. Tersangkanya udah ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal dihubungi suara.com, Minggu (7/2/2016).
Lebih lanjut Iqbal mengatakan awalnya polisi menerima laporan dari kakak korban, Neneng Nur Hamidah. Dalam laporannya, Neneng mengaku adiknya diculik di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (6/2/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi kata Iqbal, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan Januar diendus di rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
"Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya," kata Iqbal.
Saat melakukan penangkapan, polisi juga menemukan korban di rumah Januar. Korban, lanjut Iqbal, ditemukan dalam keadaan terbujur kaku di kamar mandi.
"Didapatkan korban dalam keadaan meninggal dunia di kamar mandi," ucapnya.