NU Surabaya Minta LGBT Tidak Dilegalkan

Ririn Indriani

Minggu, 07 Februari 2016 | 13:43 WIB
NU Surabaya Minta LGBT Tidak Dilegalkan
Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Intersexual atau LGBTI dalam peringatan IDAHOT Minggu (17/5/2015) di Bundaran HI. (suara.com/Sandy Agung)

Suara.com - Pengurus cabang Nahdlatul Ulama (NU) Surabaya meminta masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak untuk tidak melegalkan keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

"Para pria homoseksual itu ingin menggelar pesta di sebuah tempat karaoke HP di Surabaya, Minggu (7/2/2016) malam, kalau membantu berarti melegalkan," kata Ketua PCNU Surabaya Dr Achmad Muhibbin Zuhri MAg di Surabaya, Minggu.

Menurut dia, langkah terbaik untuk membantu mereka bukanlah dengan melegalkan mereka, namun membantu mereka kembali ke fitrah sebagai manusia.

"Kita mengimbau semua pihak untuk membantu kaum LGBT dengan menyadarkan mereka agar kembali ke fitrah kemanusiaannya. Bukan malah menyokong atau mengadvokasi mereka," kata Achmad.

Hal itu bukan membantu, tapi membiarkan mereka menjadi semakin rusak atau jauh dari fitrah sebagai manusia. "Kita semua harus membantu mereka untuk menikmati kehidupan berdasar fitrah kemanusiaan," imbuh Achmad.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah atau lembaga bantuan hukum tidak memberikan bantuan pada kaum LGBT agar mendapatkan pengakuan legal atas nama hak asasi, orientasi seksual yang "given", membela kaum marginal, minoritas, dan semacamnya.

Terkait rencana pesta itu, Dewan Pembina GAYa Nusantara Surabaya, Dede Oetomo, dalam wawancara dengan sebuah media daring/online menegaskan bahwa Gay Party memang digelar di HP Surabaya.

"Pesta itu diselenggarakan dalam rangka menyambut Valentine Day," katanya menanggapi tujuan pelaksanaan acara itu.

Secara terpisah, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Raydian Kokrosono, membenarkan adanya rencana pesta kaum LGBT di wilayah hukumnya.

Namun, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. "Informasi awal yang kami terima itu pestanya akan digelar di tempat karaoke. Izin itu ranahnya pemkot," katanya.

Oleh karena itu, bila Satpol PP meminta bantuan untuk membubarkan, maka pihaknya siap memdukung.

Saat ini, Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebeti meminta pihak pengelola hiburan malam yang dijadikan lokasi pesat itu menunda atau meniadakan pesta itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Strategi PKB Hadapi LGBT

Begini Strategi PKB Hadapi LGBT

News | Sabtu, 06 Februari 2016 | 18:02 WIB

PKB Tolak LGBT tapi Hargai Sebagai WNI

PKB Tolak LGBT tapi Hargai Sebagai WNI

News | Sabtu, 06 Februari 2016 | 17:50 WIB

Menpora: "Bentengi" Anak dari LGBT, Peran Orangtua Harus Aktif

Menpora: "Bentengi" Anak dari LGBT, Peran Orangtua Harus Aktif

News | Sabtu, 06 Februari 2016 | 06:16 WIB

Isu LGBT Jadi Bahasan Partai Politik

Isu LGBT Jadi Bahasan Partai Politik

News | Jum'at, 05 Februari 2016 | 13:29 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×