Kunjungi Jessica di Hari Imlek, Keluarga Harus Izin ke Penyidik

Tomi Tresnady | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 08 Februari 2016 | 09:27 WIB
Kunjungi Jessica di Hari Imlek, Keluarga Harus Izin ke Penyidik
Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, kembali diperiksa penyidik subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas mengaku belum mengetahui apakah pihak keluarga Jessica Kumala Wongso akan melakukan kunjungan dalam perayaan tahun baru Imlek pada hari ini, Senin (8/2/2016).

Jessica telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Umumnya, menurut Barnabas, setiap hari besar keagamaan, setiap tahanan diberikan hak untuk mendapatkan kunjungan dari pihak keluarga.

"Di Rutan Polda, perayaan Imlek ada kunjungan," kata Barnabas saat berbincang dengan suara.com melalui pesan pendek, Senin (8/2/2016).

Namun, kata Barnabas, jadwal besuk untuk Jessica, pihak keluarga harus dahulu mendapatkan izin dari penyidik, termasuk dalam hari besar keagamaan.

"Namun untuk keluarga Jessica apakah mau datang atau tidak, saya kurang tahu. Biasanya mereka ketemu melalui penyidik," katanya.

Sebelumnya, Jessica yang mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya mendapatkan siraman rohani, Jumat (5/2/2016) lalu. Dalam kegiatan rohani tersebut, petugas mendatangkan dua orang biksu untuk Jessica agar mendapatkan siraman rohani di dalam tahanan.

"Kalau Budha kan minoritas sekali, hampir nggak ada. Makanya kita usahakan mendatangi biksu," kata dia lalu bilang bahwa kegiatan agama yang dijalani Jessica berlangsung hampir 1,5 jam lamanya.

Salah satu biksu bernama Sapta, membenarkan kedatangnya itu diminta untuk memberikan siraman rohani kepada Jessica.

"Hanya siraman rohani saja," kata Sapta saat berjalan dari ruangan tahahan Polda Metro Jaya.

Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna melalui kopi es khas Vietnam yang dibubuhi racun sianida. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jessica Peragakan Beli Sabun Sebelum Bertemu Hanie dan Mirna

Jessica Peragakan Beli Sabun Sebelum Bertemu Hanie dan Mirna

News | Minggu, 07 Februari 2016 | 21:59 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Mirna, Grand Indonesia Ubah Jalur Masuk

Rekonstruksi Pembunuhan Mirna, Grand Indonesia Ubah Jalur Masuk

News | Minggu, 07 Februari 2016 | 17:00 WIB

Rekonstruksi Kematian Mirna, Jessica Peragakan 56 Adegan di Kafe

Rekonstruksi Kematian Mirna, Jessica Peragakan 56 Adegan di Kafe

News | Minggu, 07 Februari 2016 | 16:37 WIB

Jessica Tolak Rekonstruksi Tahap Dua, Dia Diperankan Orang Lain

Jessica Tolak Rekonstruksi Tahap Dua, Dia Diperankan Orang Lain

News | Minggu, 07 Februari 2016 | 15:09 WIB

Pengacara Jessica: Rekonstruksi Kematian Mirna Obyektif

Pengacara Jessica: Rekonstruksi Kematian Mirna Obyektif

News | Minggu, 07 Februari 2016 | 14:17 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB