Disetujui Rapat Panja Harmonisasi, Revisi UU KPK Berlanjut

Kamis, 11 Februari 2016 | 06:08 WIB
Disetujui Rapat Panja Harmonisasi, Revisi UU KPK Berlanjut
Tolak Revisi UU KPK

Suara.com - Proses revisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut ke proses selanjutnya setelah Badan Legislasi DPR RI melangsungkan rapat panja harmonisasi revisi undang-undang tersebut.

Dalam rapat yang berlangsung Rabu di gedung DPR RI Jakarta tersebut sejumlah fraksi menyepakati proses revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 berlanjut.

Hasil Panja harmonisasi revisi undang-undang KPK tersebut yang dibacakan dalam rapat, ada sejumlah tambahan usulan yang diajukan dalam revisi. Di antaranya ketentuan pimpinan KPK yang mengundurkan diri dilarang menduduki jabatan publik.

Juga ketentuan pemberhentian tetap pimpinan KPK yang dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Juga mengenai dewan pengawas, serta tentang keputusan SP3 untuk suatu perkara dan pengangkatan penyelidik oleh KPK.

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK yang sedang diproses di DPR RI tidak sampai menjadi sumber pertengkaran nasional.

"Sampai saat ini masih terjadi pandangan yang pro dan kontra terhadap revisi UU KPK, meskipun DPR RI sudah mulai memprosesnya," kata Fahri Hamzah di sela kunjungan kerjanya di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Rabu.

Menurut Fahri, revisi UU KPK harus membawa semangat penegakan supremasi hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, pada revisi UU KPK ini hendaknya Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa UU KPK harus menjadi sumber penegakan supremasi hukum.

Fahri juga mengingatkan agar bangsa Indonesia bersatu dan secara bersama-sama memberantas korupsi.

"Jangan sampai dari revisi UU KPK ini ada pihak yang mengambil keuntungan, tapi ada pidak lain yang menderita," katanya.

Revisi UU KPK ini masuk dalam program legislasi nasional (prioritas) tahun 2016 yang diusulkan oleh enam dari 10 fraksi di DPR RI. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI