Tak Registrasi, BKN "Blocking" Layanan Kepegawaian 93.721 PNS

Siswanto

Kamis, 11 Februari 2016 | 11:34 WIB
Tak Registrasi, BKN "Blocking" Layanan Kepegawaian 93.721 PNS
Ilustrasi para pegawai negeri sipil (PNS) di kantor Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/7). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara menutup layanan kepegawaian kepada 93.721 Pegawai Negeri Sipil yang hingga 31 Januari 2016 tidak melakukan registrasi dalam Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Tumpak Hutabarat mengatakan bahwa 31 Januari 2016 adalah batas perpanjangan registrasi PUPNS setelah ditetapkan pendaftaran PUPNS ditutup.

“Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN dengan nomor: K 26-30/V 2-1/99 perihal Tindak Lanjut e-PUPNS yang diterbitkan pada pada 5 Januari 2015 BKN,” kata Tumpak sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.

Dalam surat tersebut, Kepala Biro Humas BKN menyampaikan bahwa registrasi susulan e-PUPNS diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2016.

Sementara bagi PNS yang sudah melakukan registrasi namun belum menyelesaikan pengisian e-PUPNS atau belum menyampaikan berkas untuk diverifikasi, diberi kesempatan hingga 17 Januari 2016 dan bagi instansi yang belum menyelesaikan verifikasi level 1 dan 2 diberi kesempatan perpanjangan hingga 31 Januari 2016.

“Ditutupnya layanan kepegawaian membawa arti 93.721 PNS tersebut tidak dapat menerima pemrosesan kenaikan pangkat, mutasi dan hal-hal lain yang menyangkut urusan kepegawaian,” kata Tumpak.

Hal itu, menurut Kepala Biro Humas BKN, juga merupakan konsekuensi tidak responsnya PNS terhadap imbauan melakukan registrasi sebagai sebuah program nasional menuju terwujudnya database kepegawaian yang update, akurat, dan terpercaya.

Tumpak juga menjelaskan bahwa kebijakan blocking layanan kepegawaian juga ditujukan kepada PNS yang pada periode hingga 31 Januari 2016 telah mengajukan permohonan pemrosesan layanan kepegawaian ke BKN, namun tidak melakukan registrasi PUPNS.

“Sebagai informasi, berdasarkan rekapitulasi data yang dilakukan unit Pengolahan Data BKN, pada kondisi per 1 Februari 2016, terdata sebanyak 4.460.126 PNS telah melakukan registrasi PUPNS atau sebanyak 97,9 persen dari total PNS di Indonesia yang berjumlah 4.553.847 orang,” kata Tumpak.

Dalam proses pelaksanaan PUPNS, menurut Tumpak, pascapenutupan registrasi per 31 Januari 2016, BKN akan lebih berkonsentrasi pada proses verifikasi data PNS yang sudah melakukan registrasi dan update data. Selain itu, BKN juga akan merekap keseluruhan data informasi kompetensi PNS yang telah tertuang dalam PUPNS.

Data tersebut, menurut Kepala Biro Humas BKN itu, akan digunakan sebagai salah satu acuan penyelenggaraan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit, seperti yang menjadi amanah Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.

“Yang dimaksud dengan sistem merit dalam Undang-Undang tersebut adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, rasa, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenapa Tiap Rabu PNS Diwajibkan Pakai Kemeja Putih Ala Jokowi?

Kenapa Tiap Rabu PNS Diwajibkan Pakai Kemeja Putih Ala Jokowi?

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 11:15 WIB

Untuk Urusan Ini, Ganjar Pranowo Berani 'Lawan' Jokowi

Untuk Urusan Ini, Ganjar Pranowo Berani 'Lawan' Jokowi

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 09:10 WIB

Mulai 17 Februari, Seragam PNS Jakarta Ganti Baru

Mulai 17 Februari, Seragam PNS Jakarta Ganti Baru

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 12:50 WIB

Banyak PNS Cerai karena Selingkuh, Psikolog Diterjunkan

Banyak PNS Cerai karena Selingkuh, Psikolog Diterjunkan

News | Minggu, 07 Februari 2016 | 01:12 WIB

Terkini

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:50 WIB

×