Jelang Paripurna Revisi UU KPK, PDIP: Lihat Besok, Pasti Seru

Rabu, 17 Februari 2016 | 14:31 WIB
Jelang Paripurna Revisi UU KPK, PDIP: Lihat Besok, Pasti Seru
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Besok, Kamis (17/2/2016), Dewan Perwakilan Rakyat akan menyelenggarakan rapat paripurna. Salah satu agenda yang akan dibahas ialah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Semua sudah sesuai agenda, usulan kami hanya empat poin. Akan dibahas lebih lanjut di panja, kalau ada yang dirasa kurang, atau melemahkan, pasti kita juga protes," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Risa Mariska di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Risa menegaskan PDI Perjuangan tak takut kehilangan suara pemilih di pemilihan legislatif karena telah mendukung revisi UU KPK. Menurutnya, PDI Perjuangan sudah mendapatkan amanah untuk bekerja sesuai porsi.

"Revisi itu, kami gunakan hak kami, fungsi kami ketika lihat hal-hal yang kurang. KPK dibentuk saat zaman bu Mega, amanah agar bisa bekerja dengan proporsional. Kalau takut kehilangan suara, nggak begitu," katanya.

Risa mengatakan tidak ada lobi-lobi jelang rapat paripurna. 

"Lobi, nggak juga. Di baleg (badan legislasi) sudah mendengarkan semua fraksi. Mendekati, nggak juga. Nggak setuju alasannya apa, kami jelaskan ini pasal apa yang direvisi," kata Risa.

Risa yakin fraksinya akan tetap solid mendukung revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR, besok.

"Dari fraksi kami, solid. Beberapa fraksi juga sama solid. Ini poin buat kami, tiga (fraksi) yang tidak setuju alasannya apa? Lihat besok, pasti seru," kata Risa.
 
Ada poin revisi yang menjadi perdebatan, yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.  [Lisa Leonard]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI