Jelang Paripurna Revisi UU KPK, Ini Sikap Fraksi Nasdem

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 17 Februari 2016 | 15:30 WIB
Jelang Paripurna Revisi UU KPK, Ini Sikap Fraksi Nasdem
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Jhonny G Plate, dalam diskusi 'Dana Amunisi DPR', di Jakarta, Sabtu (20/6/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Johnny G. Plate mengatakan fraksinya akan konsisten mendukung revisi UU KPK dalam rapat paripurna yang akan berlangsung besok, Kamis (18/2/2016), asalkan tak melemahkan kewenangan lembaga antirasuah.

"Sejauh revisi tidak mengurangi kewenangan KPK, kami pasti akan mendukungnya," ujar Johnny di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Fraksi Nasdem, katanya, tetap mendengar aspirasi masyarakat yang menolak DPR melanjutkan revisi UU KPK.

"Kami ingin penolakan secara nasional. Kalau memang KPK akan dikhawatirkan, kami akan pastikan di rapat, KPK tidak dilemahkan. Maka perlu ada dewan pengawas," kata dia.

Johnny setuju poin kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK tetap diawasi agar jangan sampai melebihi kewenangan.

"Kami tak bisa pungkiri ada peluang kekhilafan yang tidak sengaja. Kami lihat proses praperadilan kalah, berarti ada yang tidak tepat. Apabila revisi dianggap tidak diperlukan dan pemerintah menganggap demikian, Fraksi Nasdem akan mendukungnya," katanya.

Menurut Johnny poin kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan yang juga masuk dalam rencana revisi, bertujuan untuk menambah kewenangan KPK.

Terkait dengan adanya penambahan poin revisi dari DPR yaitu untuk mengatur mantan pimpinan KPK tidak boleh menjabat pada jabatan publik, kata Johnny, itu masih dalam pembahasan Badan Legislasi.

"Di panja itu, fraksi akan memperhatikan tidak lebih dari yang disepakati. Ini tidak hanya empat pasal, tapi bisa bisa berimplikasi dengan batas, ini akan dibahas apakah relevan sesuai dengan empat poin," kata Johnny.

Menurut Johnny merupakan hak personal yang dilindungi UUD 1945 untuk menjabat jabatan publik, kecuali jabatan Ppresiden yang tidak boleh menjabat tiga periode berturut-turut.

"Kami dari Nasdem hanya akan menyetujui empat poin itu dan pasal yang terkait dengan itu. Namun, kalau pemerintah memperhatikan, melihat respon pemerintah, itu (revisi UU KPK) belum diperlukan, fraksi akan mendukung," katanya.

Di tengah pro kontra, Johnny mengatakan tidak tertutup kemungkinan rapat paripurna besok ditunda pelaksanaannya.

"Kemungkinan besok, belum tentu besok. Nasdem sejalan, saat ini pemerintah ingin melakukan revisi UU KPK yang terbatas pada empat butir. Tidak ada yang lain," katanya.

Empat poin revisi itu yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan. [Lisa Leonard]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Batalkan Revisi UU KPK

Batalkan Revisi UU KPK

Foto | Rabu, 17 Februari 2016 | 14:32 WIB

Jelang Paripurna Revisi UU KPK, PDIP: Lihat Besok, Pasti Seru

Jelang Paripurna Revisi UU KPK, PDIP: Lihat Besok, Pasti Seru

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 14:31 WIB

Sampai di Indonesia, Jokowi Segera Gelar Rapat Revisi UU KPK

Sampai di Indonesia, Jokowi Segera Gelar Rapat Revisi UU KPK

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 14:25 WIB

Disela-sela Kunker di AS, Jokowi Pantau Revisi UU KPK oleh DPR

Disela-sela Kunker di AS, Jokowi Pantau Revisi UU KPK oleh DPR

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 14:10 WIB

Demokrat Tetap Menolak Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Ibas

Demokrat Tetap Menolak Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Ibas

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 12:42 WIB

Terkini

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

×