Keputusan Menkumham Sahkan PPP Muktamar Bandung Seperti Zombie

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 18 Februari 2016 | 18:28 WIB
Keputusan Menkumham Sahkan PPP Muktamar Bandung Seperti Zombie
Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah mengibaratkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang mengesahkan kembali kepengurusan hasil muktamar Bandung seperti menghidupkan zombie.

"Keputusan Menkumham itu seperti kembali menghidupkan zombie yang sudah mati. Muktamar Bandung itu sudah berakhir masa kepengurusannya, dan seharusnya sudah ada kepengurusan baru sejak tahun 2015," ujar Dimyati di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-20.AH.11.01 tertanggal 4 September 2012 diaktifkan kembali. Surat ini berisi tentang pengesahan perubahan susunan personalia DPP PPP masa bakti 2011-2015.

Dia menuding Menteri Yasonna tidak menaati keputusan Mahkamah Agung yang telah menyatakan muktamar Jakarta sebagai kepengurusan yang sah. Menurutnya, keputusan Menkumham aneh.

"Menkumham tidak melaksanakan keputusan MA, itu mencerminkan bahwa dia ini orang yang memang sangat hebat. Kalau saya lihat, dia ini manusia super. Walaupun saya sendiri tidak terlalu mempersoalkan keputusan MA, tapi ini sangat aneh," kata dia.

Anggota Komisi I tersebut juga menilai keputusan Menkumham telah menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP.

"Semua partai itu ada rulenya, sesuai AD/ART nya. Pasal 73 ayat 1 hasil Muktamar ke 7 PPP, menegaskan bahwa muktamar harus diselenggarakan tahun 2015. Ini ditabrak, Menkumham nggak tahu pegangannya yang mana," kata Dimyati.

Tapi, Dimyati tetap mengucapkan selamat kepada kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung yang telah mendapatkan SK baru.

"Kami beri selamat kepada kepengurusan PPP Muktamar Bandung yang mendapat SK dari Menkumham, walaupun SK Menkumham ini tidak legal. Karena menurut MA yang sah adalah muktamar Jakarta, muktamar Bandung sudah tidak berlaku lagi, muktamar Surabaya ilegal," katanya.

Muktamar Bandung memutuskan kepengurusan Suryadharma Ali sebagai ketua umum dengan Romahurmuziy sebagai sekretaris jenderal. SK kepengurusan ini berlaku selama enam bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP Muktamar Bandung Ajak Djan Faridz Duduk Bareng

PPP Muktamar Bandung Ajak Djan Faridz Duduk Bareng

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 13:51 WIB

PPP Setuju Anggaran Buat Densus 88 Polri Ditambah

PPP Setuju Anggaran Buat Densus 88 Polri Ditambah

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 09:32 WIB

Mbah Maimoen Curhat Konflik PPP ke Jokowi

Mbah Maimoen Curhat Konflik PPP ke Jokowi

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 14:02 WIB

Sesepuh PPP Maimun Zubair Sambangi Jokowi

Sesepuh PPP Maimun Zubair Sambangi Jokowi

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 11:14 WIB

Terkini

Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik

Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:58 WIB

Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin

Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:48 WIB

23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia

23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:37 WIB

Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa

Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:26 WIB

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:23 WIB

NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi

NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:15 WIB

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah

Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:02 WIB

Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?

Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:00 WIB