Keputusan Menkumham Sahkan PPP Muktamar Bandung Seperti Zombie

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 18 Februari 2016 | 18:28 WIB
Keputusan Menkumham Sahkan PPP Muktamar Bandung Seperti Zombie
Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah mengibaratkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang mengesahkan kembali kepengurusan hasil muktamar Bandung seperti menghidupkan zombie.

"Keputusan Menkumham itu seperti kembali menghidupkan zombie yang sudah mati. Muktamar Bandung itu sudah berakhir masa kepengurusannya, dan seharusnya sudah ada kepengurusan baru sejak tahun 2015," ujar Dimyati di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-20.AH.11.01 tertanggal 4 September 2012 diaktifkan kembali. Surat ini berisi tentang pengesahan perubahan susunan personalia DPP PPP masa bakti 2011-2015.

Dia menuding Menteri Yasonna tidak menaati keputusan Mahkamah Agung yang telah menyatakan muktamar Jakarta sebagai kepengurusan yang sah. Menurutnya, keputusan Menkumham aneh.

"Menkumham tidak melaksanakan keputusan MA, itu mencerminkan bahwa dia ini orang yang memang sangat hebat. Kalau saya lihat, dia ini manusia super. Walaupun saya sendiri tidak terlalu mempersoalkan keputusan MA, tapi ini sangat aneh," kata dia.

Anggota Komisi I tersebut juga menilai keputusan Menkumham telah menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP.

"Semua partai itu ada rulenya, sesuai AD/ART nya. Pasal 73 ayat 1 hasil Muktamar ke 7 PPP, menegaskan bahwa muktamar harus diselenggarakan tahun 2015. Ini ditabrak, Menkumham nggak tahu pegangannya yang mana," kata Dimyati.

Tapi, Dimyati tetap mengucapkan selamat kepada kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung yang telah mendapatkan SK baru.

"Kami beri selamat kepada kepengurusan PPP Muktamar Bandung yang mendapat SK dari Menkumham, walaupun SK Menkumham ini tidak legal. Karena menurut MA yang sah adalah muktamar Jakarta, muktamar Bandung sudah tidak berlaku lagi, muktamar Surabaya ilegal," katanya.

Muktamar Bandung memutuskan kepengurusan Suryadharma Ali sebagai ketua umum dengan Romahurmuziy sebagai sekretaris jenderal. SK kepengurusan ini berlaku selama enam bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP Muktamar Bandung Ajak Djan Faridz Duduk Bareng

PPP Muktamar Bandung Ajak Djan Faridz Duduk Bareng

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 13:51 WIB

PPP Setuju Anggaran Buat Densus 88 Polri Ditambah

PPP Setuju Anggaran Buat Densus 88 Polri Ditambah

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 09:32 WIB

Mbah Maimoen Curhat Konflik PPP ke Jokowi

Mbah Maimoen Curhat Konflik PPP ke Jokowi

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 14:02 WIB

Sesepuh PPP Maimun Zubair Sambangi Jokowi

Sesepuh PPP Maimun Zubair Sambangi Jokowi

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 11:14 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×