Tak Gunakan Plastik Ramah Lingkungan, DKI akan Denda Rp5-25 Juta

Adhitya Himawan, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 23 Februari 2016 | 19:49 WIB
Tak Gunakan Plastik Ramah Lingkungan, DKI akan Denda Rp5-25 Juta
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mendeda Rp5-25 juta pada pusat perbelanjaan atau toko modern yang tidak menyediakan kantong plastik ramah lingkungan. Aturan ini ternyata telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Kalau toko-toko modern tak menyediakan kantong plastik ramah lingkungan, maka dia akan dikenakan sanksi Rp5 juta sampai Rp25 juta," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Aturan ini akan diberlakukan setelah tiga bulan diterapkannya plastik berbayar di Ibu Kota. Ahok tak ingin ada istilah pelanggan harus dikenakan biaya tambahan Rp200 rupiah untuk membeli plastik yang tak ramah lingkungan.

"Nggak usah yang Rp200 rupiah. Kalau mereka menggunaka plastik ramah lingkungan dari singkong segalamacam itu kira-kira Rp800 sampai Rp1000. Pasti mereka (pembeli) akan mulai menyediakan kantong plastik sendiri karen mahal," ujar Ahok.

Setelah waktu tiga bulan habis, atau sekitar tanggal 21 Mei 2016, Ahok telah memerintahkan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta untuk melakukan razia apabila masih ada pusat perbelanjaan yang menggunakan plastik tak ramah lingkungan. Aturan ini akan diterapkan terlebihdahulu terhadap pasar modern.

"Kalau ketemu menyediakan sampah plastik tak ramah lingkungan maka kita akan langsung keluarkan edaran didenda Rp5 juta setor rekening Bank DKI. Nggak perlu turunannya karena perdanya sudah jelas disebutkan," jelas Ahok.

"Sosialisasi kan mulai 3 bulan nih, kita juga akan sosialisasi soal perda ini. Banyak orang swasta nggak ngerti soal isi perda ini. Banyak orang di Jakarta suka buang sampah di jalan," sambung Ahok.

Ahok memastikan pusat perbelanjaan akan dikenakan denda Rp5-25 juta setelah waktu sosialisasi usai, walaupun tetap meminta pembeli membayar Rp200 perak apabila pelastik yang digunakan tak ramah lingkungan.

"Jadi Jakarta lebih maju perdanya. Memaksa anda untuk menggunakan plastik ramah lingkungan. Bukan beli (plastik) Rp200 perak lagi," kayanga.

Lebih lanjut, Perda nomor 3 tahun 2013 dikatakan Ahok berbeda dengan aturan di daerah Purwakarta yang melarang warganya menggunakan kantong plastik.

"Perda kita mengatur hanya ramah lingkungan. Ada standar SNI-nya. Ada nomernya dari singkong, sudah produksi banyak," kata Ahok.

Para pelaku usaha apibila melanggar dan tidak mau bayar denda dipastikan Ahok toko tersebut akan segera ditutup. Ia menambahkan bahwa pelakunya bahkan bisa dipidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari Tempat Belanja Jadi Ruang Komunitas, Begini Strategi Baru Bisnis Mal

Dari Tempat Belanja Jadi Ruang Komunitas, Begini Strategi Baru Bisnis Mal

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 13:09 WIB

Suasana Demo Memanas, Pengunjung Tetap Santai Makan dan Belanja

Suasana Demo Memanas, Pengunjung Tetap Santai Makan dan Belanja

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Dampak Demo DPR: Mal Dekat Senayan Ini Mendadak Sepi Pengunjung

Dampak Demo DPR: Mal Dekat Senayan Ini Mendadak Sepi Pengunjung

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:55 WIB

Ada Demo di DPR, Warga Tak Peduli dan Tetap Healing ke Mal

Ada Demo di DPR, Warga Tak Peduli dan Tetap Healing ke Mal

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:31 WIB

Demo DPR Bikin Warga Ogah ke Mal, Gerai Pertokoan Tampak Sepi

Demo DPR Bikin Warga Ogah ke Mal, Gerai Pertokoan Tampak Sepi

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11 WIB

Demo DPR Bikin Mal Senayan Park Mendadak Sepi

Demo DPR Bikin Mal Senayan Park Mendadak Sepi

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna

Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:56 WIB

Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha

Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Liburan Sekolah Makin Seru! Intip Keseruan Dunia 'Minions & Monsters' yang Hadir di Jakarta

Liburan Sekolah Makin Seru! Intip Keseruan Dunia 'Minions & Monsters' yang Hadir di Jakarta

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 21:04 WIB

Lippo Malls Gelontorkan Rp11,6 Miliar Bangun PLTS Atap

Lippo Malls Gelontorkan Rp11,6 Miliar Bangun PLTS Atap

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 16:30 WIB

Terkini

BRI Perkuat Koperasi Desa untuk Dukung Usaha dan Pangan Lokal Lewat BRILink Agen

BRI Perkuat Koperasi Desa untuk Dukung Usaha dan Pangan Lokal Lewat BRILink Agen

Sumbar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:52 WIB

4 Zodiak Sudah Muak Dimanfaatkan, Scorpio Waktunya Cari Tempat Kerja Baru

4 Zodiak Sudah Muak Dimanfaatkan, Scorpio Waktunya Cari Tempat Kerja Baru

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:50 WIB

KPK Amankan 20 Orang dalam OTT Klaten, Bupati Hamenang Ikut Diperiksa!

KPK Amankan 20 Orang dalam OTT Klaten, Bupati Hamenang Ikut Diperiksa!

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Sepakat Fatwa MUI, Menag Minta Zakat Bisa Jadi Kredit Pajak

Sepakat Fatwa MUI, Menag Minta Zakat Bisa Jadi Kredit Pajak

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Ekonomi RI Dipuji IMF: Mengapa Kantong Kelas Menengah Tipis?

Ekonomi RI Dipuji IMF: Mengapa Kantong Kelas Menengah Tipis?

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45 WIB

5 Manfaat Minyak Cem-Ceman Sariayu untuk Merawat Rambut Rontok, Bikin Rambut Kuat dan Berkilau

5 Manfaat Minyak Cem-Ceman Sariayu untuk Merawat Rambut Rontok, Bikin Rambut Kuat dan Berkilau

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mayangsari Comeback! Sempat Ajak Rian D'Masiv Berantem Gegara Judul Lagu Selama Kita Bersama

Mayangsari Comeback! Sempat Ajak Rian D'Masiv Berantem Gegara Judul Lagu Selama Kita Bersama

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun

Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Anime Adaptasi Webtoon The Boxer Bagikan PV, Ungkap 4 Pengisi Suara Utama

Anime Adaptasi Webtoon The Boxer Bagikan PV, Ungkap 4 Pengisi Suara Utama

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Metallica, Palestina, dan Ironi Sebuah Band Anti-Perang

Metallica, Palestina, dan Ironi Sebuah Band Anti-Perang

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:25 WIB

×