Tak Gunakan Plastik Ramah Lingkungan, DKI akan Denda Rp5-25 Juta

Adhitya Himawan, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 23 Februari 2016 | 19:49 WIB
Tak Gunakan Plastik Ramah Lingkungan, DKI akan Denda Rp5-25 Juta
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mendeda Rp5-25 juta pada pusat perbelanjaan atau toko modern yang tidak menyediakan kantong plastik ramah lingkungan. Aturan ini ternyata telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Kalau toko-toko modern tak menyediakan kantong plastik ramah lingkungan, maka dia akan dikenakan sanksi Rp5 juta sampai Rp25 juta," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Aturan ini akan diberlakukan setelah tiga bulan diterapkannya plastik berbayar di Ibu Kota. Ahok tak ingin ada istilah pelanggan harus dikenakan biaya tambahan Rp200 rupiah untuk membeli plastik yang tak ramah lingkungan.

"Nggak usah yang Rp200 rupiah. Kalau mereka menggunaka plastik ramah lingkungan dari singkong segalamacam itu kira-kira Rp800 sampai Rp1000. Pasti mereka (pembeli) akan mulai menyediakan kantong plastik sendiri karen mahal," ujar Ahok.

Setelah waktu tiga bulan habis, atau sekitar tanggal 21 Mei 2016, Ahok telah memerintahkan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta untuk melakukan razia apabila masih ada pusat perbelanjaan yang menggunakan plastik tak ramah lingkungan. Aturan ini akan diterapkan terlebihdahulu terhadap pasar modern.

"Kalau ketemu menyediakan sampah plastik tak ramah lingkungan maka kita akan langsung keluarkan edaran didenda Rp5 juta setor rekening Bank DKI. Nggak perlu turunannya karena perdanya sudah jelas disebutkan," jelas Ahok.

"Sosialisasi kan mulai 3 bulan nih, kita juga akan sosialisasi soal perda ini. Banyak orang swasta nggak ngerti soal isi perda ini. Banyak orang di Jakarta suka buang sampah di jalan," sambung Ahok.

Ahok memastikan pusat perbelanjaan akan dikenakan denda Rp5-25 juta setelah waktu sosialisasi usai, walaupun tetap meminta pembeli membayar Rp200 perak apabila pelastik yang digunakan tak ramah lingkungan.

"Jadi Jakarta lebih maju perdanya. Memaksa anda untuk menggunakan plastik ramah lingkungan. Bukan beli (plastik) Rp200 perak lagi," kayanga.

Lebih lanjut, Perda nomor 3 tahun 2013 dikatakan Ahok berbeda dengan aturan di daerah Purwakarta yang melarang warganya menggunakan kantong plastik.

"Perda kita mengatur hanya ramah lingkungan. Ada standar SNI-nya. Ada nomernya dari singkong, sudah produksi banyak," kata Ahok.

Para pelaku usaha apibila melanggar dan tidak mau bayar denda dipastikan Ahok toko tersebut akan segera ditutup. Ia menambahkan bahwa pelakunya bahkan bisa dipidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai

Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25 WIB

Di Balik Gema Takbir: Menolak Dosa Ekologis Plastik Hitam Kurban

Di Balik Gema Takbir: Menolak Dosa Ekologis Plastik Hitam Kurban

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:44 WIB

Potret 30 Tahun Plaza Senayan, Ikon Lifestyle Jakarta yang Tetap Hits Lintas Generasi

Potret 30 Tahun Plaza Senayan, Ikon Lifestyle Jakarta yang Tetap Hits Lintas Generasi

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 20:27 WIB

Tak Hanya Pedagang Kecil, BUMN Ini Juga Mulai Rasakan Kelangkaan Plastik

Tak Hanya Pedagang Kecil, BUMN Ini Juga Mulai Rasakan Kelangkaan Plastik

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:34 WIB

Belanja Tetap Ramai, OECD Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% pada 2026

Belanja Tetap Ramai, OECD Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% pada 2026

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 19:14 WIB

Lebaran 2026: 400 Mal Gelar Diskon 70 Persen, Target Transaksi Tembus Rp53 Triliun

Lebaran 2026: 400 Mal Gelar Diskon 70 Persen, Target Transaksi Tembus Rp53 Triliun

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 15:43 WIB

Pengusaha Mal Full Senyum Pada Momen Ramadan dan Lebaran Tahun Ini

Pengusaha Mal Full Senyum Pada Momen Ramadan dan Lebaran Tahun Ini

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:17 WIB

Lippo Malls Agresif Ekspansi Bisnis pada 2026, Kembangkan Pusat Perbelanjaan di Lampung

Lippo Malls Agresif Ekspansi Bisnis pada 2026, Kembangkan Pusat Perbelanjaan di Lampung

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 10:12 WIB

Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung

Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung

Lifestyle | Senin, 01 Desember 2025 | 13:01 WIB

Tren Keberlanjutan Merambah Dunia Ritel: Jakarta Premium Outlets Hadirkan For A Better Tomorrow

Tren Keberlanjutan Merambah Dunia Ritel: Jakarta Premium Outlets Hadirkan For A Better Tomorrow

Lifestyle | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:59 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB