Jessica Permasalahkan Soal Status Tersangka, Ini Kata Ahli

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 25 Februari 2016 | 14:45 WIB
Jessica Permasalahkan Soal Status Tersangka, Ini Kata Ahli
Suasana sidang praperadilan tersangka Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Dua mantan hakim dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai ahli. Salah satunya yakni mantan Hakim Tinggi Pengawas Mahkamah Agung Abdul Wahid Oscar.

Abdul memberikan pandangan dari upaya kepolisian terkait pemanggilan Jessica yang telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Hal itu disampaikan usai salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menanyakan perihal upaya polisi yang tidak memberitahu pihaknya soal status Jessica tersangka saat upaya pemanggilan.

"Pemanggilan harus jelas sebagai apa, alasannya apa, harus jelas. Status saksi dan tersangka sangat berbeda," kata Abdul di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).

Menurutnya, dalam surat pemanggilan, polisi harus bisa menjelaskan apakah status orang yang dimintai keterangannya itu saksi atau tersangka.

"Pengalaman saya sebagai hakim, ketika seseorang diperiksa sebagai saksi itu harus dijelaskan apabila ada perubahan menjadi tersangka," katanya.

Selain itu, Abdul juga menjelaskan pertanyaan pihak Jessica terkait beberapa ahli yang dilibatkan dalam kasus yang menjerat Jessica. Menurutnya, keterangan-keterangan ahli tersebut tidak bisa dijadikan sebagai fakta baru.

"Contoh, dalam hal pemalsuan tandatangan, yang saya pelajari, tidak identik dengan tanda tangan pembanding. faktanya sebuah tanda tangan sesuatu fakta disodorkan, tidak bisa menimbulkan fakta baru," katanya.

Abdul juga menjelaskan tujuan adanya praperadilan ini untuk menguji proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Praperadilan intinya adalah menilai tindakan dari penyidik yang melakukan penyidikan," kata dia.

Lebih lanjut, Abdul menambahkan sidang praperadilan dilakukan untuk menguji soal penyidikan polisi yakni diantaranya soal proses penahanan.

"Misal tindakan penahanan, Polsek mana, siapa yang menahan, penyidik dari sektor A. Atau dari Polres atau Bareskrim. Jadi terwakili kompetensi yang melakukan perbuatan atau tindakan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Harus Tunjukkan Bukti Nyata Jessica Masukkan Sianida

Polisi Harus Tunjukkan Bukti Nyata Jessica Masukkan Sianida

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 14:01 WIB

Ahli Anggap Gugatan Praperadilan Jessica Tidak Salah Sasaran

Ahli Anggap Gugatan Praperadilan Jessica Tidak Salah Sasaran

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 13:10 WIB

Siapa Saksi Ahli Jessica? Pengacara: Lihat Saja di Persidangan

Siapa Saksi Ahli Jessica? Pengacara: Lihat Saja di Persidangan

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 09:04 WIB

Polisi Beberkan Data Kasus Jessica yang Selama Ini Dirahasiakan

Polisi Beberkan Data Kasus Jessica yang Selama Ini Dirahasiakan

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 19:21 WIB

Pengacara Tetap Yakin Pencekalan Jessica Langgar UU, Kenapa?

Pengacara Tetap Yakin Pencekalan Jessica Langgar UU, Kenapa?

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 16:58 WIB

Pencekalan Jessica Disoal, Seperti Ini Jawaban Polisi

Pencekalan Jessica Disoal, Seperti Ini Jawaban Polisi

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 16:17 WIB

Ini Jawaban Polisi Atas Keberatan Pengacara Jessica

Ini Jawaban Polisi Atas Keberatan Pengacara Jessica

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 14:50 WIB

Besok, Jessica 'Boyong' Saksi Ahli dan Ketua RT di Praperadilan

Besok, Jessica 'Boyong' Saksi Ahli dan Ketua RT di Praperadilan

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 14:44 WIB

Pengacara Polisi Ungkap Alasan Ambil Alih Kasus Jessica

Pengacara Polisi Ungkap Alasan Ambil Alih Kasus Jessica

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 13:07 WIB

Tanggapan Gugatan 'Salah Alamat' Jessica

Tanggapan Gugatan 'Salah Alamat' Jessica

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 13:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×