Pengacara Polisi Ungkap Alasan Ambil Alih Kasus Jessica

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 24 Februari 2016 | 13:07 WIB
Pengacara Polisi Ungkap Alasan Ambil Alih Kasus Jessica
Suasana sidang praperadilan tersangka Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dipimpin hakim tunggal I Wayan Merta [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, pengacara kepolisian menjelaskan alasan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengambil alih kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dari Polsek Tanah Abang. Salah satu alasannya, kasus tersebut masuk kategori sulit sehingga harus ada penanganan secara khusus.

"Sehingga perlu adanya ambil alih kasus oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena dinilai cukup sulit dan perlu adanya penanganan khusus," kata salah satu pengacara kepolisian,Komisaris Salman, ketika membacakan tanggapan atas gugatan praperadilan yang dilayangkan pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Salman menambahkan salah satu dasar kasus tersebut diambil alih Polda Metro Jaya ialah keterangan dokter Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, yang menyebutkan perlu adanya pemeriksaan forensik karena diduga kematian Mirna terkait racun sianida. Selanjutnya, kata dia, diadakan rapat pimpinan di Polda Metro Jaya untuk mengambil alih kasus.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian mengambil alih kasus dari Polsek Metro Tanah Abang pada 8 Januari 2016 berdasarkan dengan surat nomor EP/02PH1/2016.

Setelah kasus diambil alih, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah orangtua Jessica di Sunter, Jakarta Utara.

"Setelah pelimpahan tersebut, maka Direskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan tugasnya untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan di tempat pemohon atas nama Jessica Kumala Wongso sesuai dengan administrasi," kata dia.

Saat ini, sidang masih berlangsung. Pengacara kepolisian meminta hakim tunggal I Wayan Merta menolak gugatan pengacara Jessica. Pengacara polisi menilai gugatan tersebut salah sasaran dan tidak jelas.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Siapa Saksi Ahli Jessica? Pengacara: Lihat Saja di Persidangan

Malaysia Ingin Sponsori Rio Haryanto, Menpora Galau

Tak Disatukan, Lulung: Polisi Takut Saya Berantem dengan Ahok

Pemandangan Mengerikan di Lokasi Jatuhnya Pesawat Tara Air Nepal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanggapan Gugatan 'Salah Alamat' Jessica

Tanggapan Gugatan 'Salah Alamat' Jessica

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 13:00 WIB

Pengacara Minta Hakim Tolak Gugatan Jessica karena Salah Sasaran

Pengacara Minta Hakim Tolak Gugatan Jessica karena Salah Sasaran

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 12:11 WIB

Praperadilan Jessica Dinilai 'Salah Alamat'

Praperadilan Jessica Dinilai 'Salah Alamat'

News | Rabu, 24 Februari 2016 | 10:32 WIB

Pengacara Jessica Tak Mau Janjikan Kemenangan dalam Praperadilan

Pengacara Jessica Tak Mau Janjikan Kemenangan dalam Praperadilan

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 19:20 WIB

Terkini

HP Dipakai 3,5 Tahun, Ini yang Ditawarkan Galaxy A27 5G agar Tak Cepat Usang

HP Dipakai 3,5 Tahun, Ini yang Ditawarkan Galaxy A27 5G agar Tak Cepat Usang

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 18:50 WIB

Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persija vs Java United di Super League Malam Ini

Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persija vs Java United di Super League Malam Ini

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 18:49 WIB

Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk

Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 18:48 WIB

Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih

Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 18:42 WIB

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 18:37 WIB

Gebrakan Prabowo: Sekolah-Kuliah Gratis dan Berantas Korupsi Lewat Kesejahteraan

Gebrakan Prabowo: Sekolah-Kuliah Gratis dan Berantas Korupsi Lewat Kesejahteraan

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 18:30 WIB

Beras Fortifikasi Palsu Marak, Pakar Soroti Kecurangan Rantai Pasok Ancam Keberhasilan Program Gizi

Beras Fortifikasi Palsu Marak, Pakar Soroti Kecurangan Rantai Pasok Ancam Keberhasilan Program Gizi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 18:28 WIB

Perjalanan Hidup 'Si Leher Beton' Dibongkar dalam Serial Dokumenter TYSON

Perjalanan Hidup 'Si Leher Beton' Dibongkar dalam Serial Dokumenter TYSON

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 18:25 WIB

3 Rekomendasi Jam Tangan Garmin untuk Pelari Pemula, Harga di Bawah Rp5 Juta

3 Rekomendasi Jam Tangan Garmin untuk Pelari Pemula, Harga di Bawah Rp5 Juta

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 18:21 WIB

Ketika Dengue Menggerus Dompet Keluarga: Ada Biaya yang Tak Masuk Tanggungan BPJS

Ketika Dengue Menggerus Dompet Keluarga: Ada Biaya yang Tak Masuk Tanggungan BPJS

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 18:20 WIB

×