Ini Kata Polisi soal Penangguhan Penahanan Daeng Aziz

Ardi Mandiri, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 28 Februari 2016 | 19:34 WIB
Ini Kata Polisi soal Penangguhan Penahanan Daeng Aziz
Tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengacara Abdul Aziz atau Daeng Aziz, Razman Arif Nasution akan meminta pihak kepolisian untuk menangguhkan penahanan terhadap kliennya. Daeng Aziz telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah mendekam di rumah tahanan Polres Merto Jakarta Utara.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan upaya penangguhan penahanan dapat dilakukan tergantung keputusan dari penyidik.

"Penyidik mempunyai kewenangan subjektif terhadap penahanan tersebut. Ditahan atau tidak, karena kan di KUHAP itu dapat ditahan. Dapat ditangguhkan atau tidak, penyidik mempunyai kewenangan subjektif," kata Iqbal di kawasan Kalijodo, Minggu (28/2/2016).

Iqbal mengaku tidak mempermasalahkan apabila pengacara meminta polisi agar penahanan Daeng Aziz ditangguhkan. Namun, Iqbal mengatakan yang memiliki kewenangan penangguhan penahanan adalah penyidik.

"Penangguhan penahanan kan sudah diatur dalam Kuhap. Siapapun tersangka diperbolehkan mengajukan penangguhan. Boleh tidaknya tergantung penyidik," kata dia.

Menurut Iqbal, alasan polisi melakukan penahanan terhadap Daeng Aziz lantaran dianggap tidak memiliki tempat tinggal yang jelas.

"Contoh kenapa DA ditahan, karena penyidik melihat DA ini rumahnya tidak jelas. Kemarin aja ditangkap di kos. Jangan sampai mempersulit penyidikan," kata dia.

Terkait kasus pencurian listrik yang telah menjerat Daeng Aziz, Iqbal mengatakan tidak akan mengambil alih kasus tersebut. Polda Metro Jaya, kata Iqbal akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara.

"Nggak, kita koordinasi aja. Kalau teknis nggak ada masalah," katanya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Utara telah menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka pencurian listrik PLN untuk kafenya di kawasan Kaljodo. Penguasa Kalijodo tersebut diciduk saat berada di salah satu tempat kos di Pasar Baru, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016) lalu.

Belakangan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di Kalijodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Warga Kalijodo Minta Tolong Jusuf Kalla

Pengacara Warga Kalijodo Minta Tolong Jusuf Kalla

News | Minggu, 28 Februari 2016 | 18:14 WIB

Kafe Ditutup, Daeng Aziz Rugi Miliaran

Kafe Ditutup, Daeng Aziz Rugi Miliaran

News | Minggu, 28 Februari 2016 | 17:53 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×