KPK: Anggota DPR Golkar Terima 305 Dolar Singapura dari Pengusaha

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 02 Maret 2016 | 02:09 WIB
KPK: Anggota DPR Golkar Terima 305 Dolar Singapura dari Pengusaha
Kantor KPK dengan spanduk raksasa [Suara.com/ Adrian Mahakam]

Suara.com - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, menerima 305 dolar Singapura yang diduga sebagai hadiah dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Uang itu sempat dilaporkan kepada Direktorat Gratifikasi KPK pada tanggal 1 Februari 2016 melalui penasihat hukumnya, kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Setelah melalui analisis dan koordinasi, KPK memutuskan untuk menolak laporan uang itu karena terkait dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK, demikian jelas Giri. Uang tersebut pun sudah disita oleh KPK pada 10 Februari 2016.

Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati pengembalian tersebut tidak menggugurkan tindak pidana.

"Meski mengembalikan maka akan tetap diproses," kata Yuyuk seperti dikutip Antara.

KPK sudah mencegah Budi keluar negeri sejak Januari 2016. Selain Budi, KPK juga telah mencegah Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, yang berbasis di Ambon, Maluku.

KPK dalam perkara ini baru menetapkan Damayanti, Julia Prasetyarini(UWI), dan Dessy A Edwin (DES) sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan suap masing-masing sebesar 33.000 dolar Singapura sehingga totalnya mencapai 99.000 dolar Singapura dari pengusaha Abdul Khoir yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini tapi belum menyampaikan nama tersangka baru tersebut.

"Ya tidak bisa dibuka semua, dua-duanya (anggota DPR dan swasta). Kita sudah tanda tangan sprindik (surat perintah penyidikan) dan ada pengembangan lagi," kata Agus pada Senin (29/2/2016).

Sejumlah anggota DPR Komisi V juga sudah diperiksa, seperti tiga anggota Komisi V dari Fraksi PKB yaitu Alamudin Dimyati Rois, Fathan, dan Mohammad Toha.

Sebelumnya pada Selasa (9/2/2016), anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura, Fauzih Amro mengakui ada 22 orang anggota Komisi V yang melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seram pada 6-9 Agustus 2015.

Dalam kunjungan itu mereka mendengarkan mengenai kebutuhan untuk pembangunan jalan di daerah Pulau Seram dan sekitarnya yang masuk dalam wilayah kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX Kementerian PUPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Respon Ketua DPR Soal Kasus Damayanti di Komisi V

Ini Respon Ketua DPR Soal Kasus Damayanti di Komisi V

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 16:29 WIB

Kasus Damayanti, KPK Periksa Tiga Politisi PKB

Kasus Damayanti, KPK Periksa Tiga Politisi PKB

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 12:04 WIB

KPK Periksa Politisi PKB Terkait Kasus Korupsi Damayanti

KPK Periksa Politisi PKB Terkait Kasus Korupsi Damayanti

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 11:17 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB