Versi Ahok di Balik Batalnya Pengesahan Raperda Zonasi Pesisir

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 02 Maret 2016 | 11:18 WIB
Versi Ahok di Balik Batalnya Pengesahan Raperda Zonasi Pesisir
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat di Balai Kota DKI, Selasa (1/3/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI diketahui pada Selasa (1/3/2016) kemarin batal mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang kawasan pantai utara Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak masalah Raperda tersebut batal disahkan kemarin.

"Ya nggak apa-apa, jadi ada masalah. Jadi mereka ngotot 17 pulau yang pulau reklamasi yang pulau M mereka ingin jadi Incinerator sampah," ujarnya kepada wartawan di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Gubernur yang akrab disapa Ahok ini menjelaskan kalau sebenarnya DPRD DKI belum membaca seluruhnya Raperda tersebut. Sehingga masih mempermasalahkan pengolahan sampah di setiap pulau.

"Saya bilang kamu baca dulu semua. Di situ disebutkan seluruh pulau harus zero waste. Artinya apa, artinya semua pulau harus memiliki pengolahan sampah sendiri nggak perlu ditentukan, ngapain," kata Ahok.

Ahok membantah batalnya pengesahan Raperda tersebut karena ada dua pasal yang berubah dari kesepakatan DPRD dengan Pemprov DKI.

"Nggak ada, nggak ada yang berubah. Cuma masalah dia ngotot maksa pulau ini jadi pulau sampah. sama ngotot lima persen itu mau digabungin ke pulau sama. Nggak bisa dong, justru saya ingin orang biasa, pegawai yang kerja di pulau bisa tinggal di pulau bisa hemat ongkosnya, tanah pemda, bangun apartemen juga. Kalau nggak kasian dong," kata Ahok.

Kemarin, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menerangkan penundaan pengesahan lewat rapat paripurna diakarenakan adanya 13 pasal yang tiba-tiba berubah ketika badan legislasi kembali menyisir hasil evaluasi yang dilakukan eksekutif Pemprov DKI.

"Namun saat kita minta diperbaiki masih ada sisa dua pasal yang tersisa. Perubahan ini yang saya kira belum menemui kesepakatan dengan eksekutif," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta.

Taufik menjelaskan kedua pasal tersebut yang masih dipermasalahlan terkait penyebutan izin pemanfaatan ke-17 pulau reklamasi. Di mana yang pertama soal makna perizinan dan kedua soal penempatan lokasi pemakaman, serta pembuangan sampah terpadu di kawasan pulau reklamasi.

"Pasal pertama soal izin, nggak ada izin reklamasi, nggak ada izin pelaksanaan, yang kita tentukan izin pemanfaatan. Dan soal pemakaman kita sudah sepakat ditaruh di pulau M. Tiba-tiba berubah ada di kawasan timur, ada di pulau O, P, Q, dan N. Ini saya sudah bilang kalau penempatan pemakaman dan tempat pembuangan sampah disana nggak relevan," jelas Taufik.

Selanjutnya pembahasan pengesahan Raperda Tata Ruang Pulau Reklamasi akan kembali diulang.

Taufik menjelaskan berdasarkan jadwal yang telah disepakati, rapat internal Badan Legislasi DPRD DKI akan dilakukan 10 Maret 2016 mendatang, dan dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan pada tanggal 14 Maret 2016.

"Baru kita bisa melangsungkan paripurnanya pada tanggal 17 Maret," jelas Taufik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Kabel di Selokan, Ahok: Jangan-jangan Ada Apa-apa, eh Bener

Soal Kabel di Selokan, Ahok: Jangan-jangan Ada Apa-apa, eh Bener

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 10:16 WIB

Ahok Ingin Kasus RS Sumber Waras Dibawa ke Pengadilan

Ahok Ingin Kasus RS Sumber Waras Dibawa ke Pengadilan

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 08:07 WIB

Marah Fotonya Dipakai untuk Iklan, Ahok: Kurang Ajar Itu

Marah Fotonya Dipakai untuk Iklan, Ahok: Kurang Ajar Itu

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 13:08 WIB

Ahok Akui Sering Makan Siang Bareng Petinggi Gerindra

Ahok Akui Sering Makan Siang Bareng Petinggi Gerindra

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 12:54 WIB

Buntut Kalijodo, Rumah Ahok Dijaga Dua Peleton Polisi

Buntut Kalijodo, Rumah Ahok Dijaga Dua Peleton Polisi

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 12:54 WIB

Bila Megawati Tak Izinkan Djarot, Ahok Cari Pasangan dari PNS

Bila Megawati Tak Izinkan Djarot, Ahok Cari Pasangan dari PNS

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 12:11 WIB

Nasdem Siap Bantu Teman Ahok Kumpulkan 1 Juta KTP

Nasdem Siap Bantu Teman Ahok Kumpulkan 1 Juta KTP

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 10:32 WIB

Diprotes, Ahok Batal Kasih Orangutan ke Korea Utara

Diprotes, Ahok Batal Kasih Orangutan ke Korea Utara

News | Senin, 29 Februari 2016 | 18:09 WIB

Ahok Pasang Kuda-kuda Agar Tak Mengulang Kekalahan Adik

Ahok Pasang Kuda-kuda Agar Tak Mengulang Kekalahan Adik

News | Senin, 29 Februari 2016 | 16:44 WIB

Dikritik Biem, Ahok: Kritiknya Harus Masuk Akal

Dikritik Biem, Ahok: Kritiknya Harus Masuk Akal

News | Senin, 29 Februari 2016 | 11:34 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB