Versi Ahok di Balik Batalnya Pengesahan Raperda Zonasi Pesisir

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 02 Maret 2016 | 11:18 WIB
Versi Ahok di Balik Batalnya Pengesahan Raperda Zonasi Pesisir
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat di Balai Kota DKI, Selasa (1/3/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI diketahui pada Selasa (1/3/2016) kemarin batal mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang kawasan pantai utara Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak masalah Raperda tersebut batal disahkan kemarin.

"Ya nggak apa-apa, jadi ada masalah. Jadi mereka ngotot 17 pulau yang pulau reklamasi yang pulau M mereka ingin jadi Incinerator sampah," ujarnya kepada wartawan di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Gubernur yang akrab disapa Ahok ini menjelaskan kalau sebenarnya DPRD DKI belum membaca seluruhnya Raperda tersebut. Sehingga masih mempermasalahkan pengolahan sampah di setiap pulau.

"Saya bilang kamu baca dulu semua. Di situ disebutkan seluruh pulau harus zero waste. Artinya apa, artinya semua pulau harus memiliki pengolahan sampah sendiri nggak perlu ditentukan, ngapain," kata Ahok.

Ahok membantah batalnya pengesahan Raperda tersebut karena ada dua pasal yang berubah dari kesepakatan DPRD dengan Pemprov DKI.

"Nggak ada, nggak ada yang berubah. Cuma masalah dia ngotot maksa pulau ini jadi pulau sampah. sama ngotot lima persen itu mau digabungin ke pulau sama. Nggak bisa dong, justru saya ingin orang biasa, pegawai yang kerja di pulau bisa tinggal di pulau bisa hemat ongkosnya, tanah pemda, bangun apartemen juga. Kalau nggak kasian dong," kata Ahok.

Kemarin, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menerangkan penundaan pengesahan lewat rapat paripurna diakarenakan adanya 13 pasal yang tiba-tiba berubah ketika badan legislasi kembali menyisir hasil evaluasi yang dilakukan eksekutif Pemprov DKI.

"Namun saat kita minta diperbaiki masih ada sisa dua pasal yang tersisa. Perubahan ini yang saya kira belum menemui kesepakatan dengan eksekutif," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta.

Taufik menjelaskan kedua pasal tersebut yang masih dipermasalahlan terkait penyebutan izin pemanfaatan ke-17 pulau reklamasi. Di mana yang pertama soal makna perizinan dan kedua soal penempatan lokasi pemakaman, serta pembuangan sampah terpadu di kawasan pulau reklamasi.

"Pasal pertama soal izin, nggak ada izin reklamasi, nggak ada izin pelaksanaan, yang kita tentukan izin pemanfaatan. Dan soal pemakaman kita sudah sepakat ditaruh di pulau M. Tiba-tiba berubah ada di kawasan timur, ada di pulau O, P, Q, dan N. Ini saya sudah bilang kalau penempatan pemakaman dan tempat pembuangan sampah disana nggak relevan," jelas Taufik.

Selanjutnya pembahasan pengesahan Raperda Tata Ruang Pulau Reklamasi akan kembali diulang.

Taufik menjelaskan berdasarkan jadwal yang telah disepakati, rapat internal Badan Legislasi DPRD DKI akan dilakukan 10 Maret 2016 mendatang, dan dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan pada tanggal 14 Maret 2016.

"Baru kita bisa melangsungkan paripurnanya pada tanggal 17 Maret," jelas Taufik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Kabel di Selokan, Ahok: Jangan-jangan Ada Apa-apa, eh Bener

Soal Kabel di Selokan, Ahok: Jangan-jangan Ada Apa-apa, eh Bener

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 10:16 WIB

Ahok Ingin Kasus RS Sumber Waras Dibawa ke Pengadilan

Ahok Ingin Kasus RS Sumber Waras Dibawa ke Pengadilan

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 08:07 WIB

Marah Fotonya Dipakai untuk Iklan, Ahok: Kurang Ajar Itu

Marah Fotonya Dipakai untuk Iklan, Ahok: Kurang Ajar Itu

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 13:08 WIB

Ahok Akui Sering Makan Siang Bareng Petinggi Gerindra

Ahok Akui Sering Makan Siang Bareng Petinggi Gerindra

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 12:54 WIB

Buntut Kalijodo, Rumah Ahok Dijaga Dua Peleton Polisi

Buntut Kalijodo, Rumah Ahok Dijaga Dua Peleton Polisi

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 12:54 WIB

Bila Megawati Tak Izinkan Djarot, Ahok Cari Pasangan dari PNS

Bila Megawati Tak Izinkan Djarot, Ahok Cari Pasangan dari PNS

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 12:11 WIB

Nasdem Siap Bantu Teman Ahok Kumpulkan 1 Juta KTP

Nasdem Siap Bantu Teman Ahok Kumpulkan 1 Juta KTP

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 10:32 WIB

Diprotes, Ahok Batal Kasih Orangutan ke Korea Utara

Diprotes, Ahok Batal Kasih Orangutan ke Korea Utara

News | Senin, 29 Februari 2016 | 18:09 WIB

Ahok Pasang Kuda-kuda Agar Tak Mengulang Kekalahan Adik

Ahok Pasang Kuda-kuda Agar Tak Mengulang Kekalahan Adik

News | Senin, 29 Februari 2016 | 16:44 WIB

Dikritik Biem, Ahok: Kritiknya Harus Masuk Akal

Dikritik Biem, Ahok: Kritiknya Harus Masuk Akal

News | Senin, 29 Februari 2016 | 11:34 WIB

Terkini

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB