Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Gembong Warsono menyarankan kepada Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk minta izin terlebih dahulu secara resmi kepada DPP PDI Perjuangan untuk berduet lagi dengan Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat di bursa Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2017.
"Djarot ini kan pengurus DPP partai. Ketika dia mau kemanapun harus seijin partai. Apakah dia direkomendasikan atau tidak DPP yang keluarkan izinya. Terkait keinginan Ahok, Ahok ya mest izin partai dulu," ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/3/2016). Di DPP, posisi Djarot adalah Ketua Bidang Organisasi dan Pengkaderan
Menurut Gembong selama ini belum ada komunikasi yang sifatnya formal yang dilakukan Ahok dengan PDI Perjuangan. Komunikasi yang terjadi sekarang, menurut Gembong, baru bersifat informal, antara Ahok dan Djarot.
"Sementara ini kami belum pernah ada pembahasan formal berkaitan permintaan Ahok menggandeng Pak Djarot. Karena Pak Djarot aset partai jadi harus ada izin dulu," katanya.
"Ahok mau berangkat lewat independen, sisi lain dia minta Djarot dampingi, tapi Djarot kader PDIP. Kalau mau, Ahok harus minta izin dulu. Kalau partai izinkan ya silakan," Gembong menambahkan.
Gembong yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta itu menambahkan Djarot juga harus minta izin kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri apabila ingin maju lagi di pilkada.
"Sekalipun Pak Djarot mau harus ada rekomendasi partai. Itu prinsip. Persetujuan itu di DPP meski otomatis ke ketua umum terlebih dahulu," katanya.