Suara.com - Tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Polsek Kertak Hanyar, dan Polres Barito Selatan, berhasil meringkus seorang buronan kasus pembunuhan. Pelaku bersembunyi selama 6 bulan usai melakukan aksinya.
"Pelaku yang terus kami cari ini berhasil ditangkap di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) tempat pelariannya," ucap Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Yustan Alpiani di Banjarmasin, Selasa (8/3/2016).
Buronan kasus pembunuhan itu diringkus Selasa sore sekitar pukul 15.00 WITA di Desa Baru Kecamatan Dusun selatan Kabupaten Barito selatan Kalimantan Tengah.
Untuk pelaku diketahui bernama Noor Ifansyah alias Ipan Jawa (20) seorang laki-laki. Dia kesehariannya sebagai petugas parkir di kawasan Kartak Hanyar Kabupaten Banjar, Kalsel.
Ipan Jawa ditangkap karena kasus pembunuhan di mana pelaku telah diketahui menghabisi nyawa korban bernama M Hidayat (20) pada 15 September 2015 sekitar pukul 13.00 WITA saat itu.
Korban meninggal dunia tepatnya di depan rumah Jalan Pemurus gang Rahman RT 8 RW 03 Kelurahan Kertak Hanyar I Kabupaten Banjar.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap dan kami juga mengamankan barang bukti seperti pisau jenis belati disepasang baju korban," tuturnya.
Sementara itu Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP M Zamroni di Banjarmasin menambahkan perbuatan yang dilakukan pelaku bisa dikatakan berencana. Untuk tersangka dan barang bukti usai diringkus di kawasan Kalteng, selanjutnya diserahkan ke Polsek Kertak Hanyar guna proses hukum lebih lanjut.
Guna diketahui pengejaran yang dilakukan oleh tim gabungan itu dipimpin Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Arief Prasetya sik. (Antara)