Latar Belakang Guru Honorer Ancam Bantai Menteri Yuddy Terungkap

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 10 Maret 2016 | 18:33 WIB
Latar Belakang Guru Honorer Ancam Bantai Menteri Yuddy Terungkap
Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Guru honorer SMAN 1 Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah, Mashudi (38), menyesal telah meneror Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Yuddy Chrisnandi.

Rasa sesal Mashudi disampaikan oleh mantan Menteri Pertanian Suswono. Suswono merupakan penjamin penangguhan penahanan terhadap Mashudi. Mashudi sekarang masih mendekam di penjara Polda Metro Jaya.

"Dia sama sekali tidak ada niat, saya sudah berjumpa dia dan dia pun sudah menulis surat permintaan maaf kepada Pak Menteri Yuddy Chrisnandi," kata Suswono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).

Apa yang telah dilakukan Mashudi, kata Suswono, merupakan kekhilafan. Mashudi telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Dia melakukan tindakan yang salah dan khilaf dan dia sudah dimaafkan. Ini pelajaran mahal bagi yang bersangkutan, dia sendiri sudah berjanji tidak akan mengulangi hal lagi seperti itu," kata dia

Suswono sudah membaca seluruh pesan SMS yang berisi makian dan ancaman Mashudi kepada Yuddy. Setelah dipelajari, Mashudi melakukan itu kecewa lantaran dulu Yuddy pernah berjanji untuk mengangkat guru-guru honorer menjadi pegawai negeri sipil.

"Latar belakang dari SMS-SMS yang nadanya tidak menyenangkan tadi memang berangkat dari kekecewaan yang bersangkutan, nah dulu pernah dijanjikan ada statement dari menpan akan mengangkat pegawai honorer, tapi kemudian diralat kembali bahwa tidak jadi, nah itulah yang kemudian memunculkan adanya kekecewaan," kata dia

"Dia adalah guru honorer yang sudah bertugas selama 16 tahun dengan honor terakhir Rp350 per bulan," Suswono menambahkan.

Suswono yang pernah menjabat anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Brebes mengungkapkan setelah kasus Mashudi mengemuka, diminta keluarga Mashudi untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan.

"Saya baru saja melakukan mediasi sehubungan dengan adanya permintaan dari keluarga untuk bisa memediasi persoalannya Pak Mashudi," kata dia.

Menteri Yuddy sendiri sudah memaafkan Mashudi dan mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

"Pak Yuddy pun juga dengan senang hati, dengan legowo juga memaafkan Alhamdulillah ada perdamaian dan sudah dicabut Insya Allah mudah mudahan persoalan ini bisa diselesaikan," kata Suswono.

Ancaman melalui pesan singkat dilakukan Mashudi sejak Desember 2015 hingga Februari 2016.

Sampai akhirnya, Yuddy habis kesabarannya.

"Namun kemudian ketika menyampai pada pengancaman yang intinya akan membantai keluarga dan sebagainya, warga negara memiliki hak untuk lapor kepada pihak kepolisian dalam hal itu nanti terjadi sungguhan tentu akan menyesal kalau tidak dilaporkan, intinya begitu," kata pengacara keluarga Menteri Yuddy, Agung Achmad Wijaya, di Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesabaran Menteri Yuddy Habis karena Guru Ini Ancam Membantainya

Kesabaran Menteri Yuddy Habis karena Guru Ini Ancam Membantainya

News | Kamis, 10 Maret 2016 | 17:51 WIB

Menteri Yuddy Maafkan Guru Honorer yang Sering Mengancamnya

Menteri Yuddy Maafkan Guru Honorer yang Sering Mengancamnya

News | Kamis, 10 Maret 2016 | 17:06 WIB

Ancam Menteri Yuddy, Guru Honorer Asal Jateng Ditangkap

Ancam Menteri Yuddy, Guru Honorer Asal Jateng Ditangkap

News | Rabu, 09 Maret 2016 | 19:25 WIB

Ribuan Bidan Honorer Nilai Menteri Yuddy Ingkar Janji

Ribuan Bidan Honorer Nilai Menteri Yuddy Ingkar Janji

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 14:31 WIB

Luhut: Keputusan Pembubaran 14 Lembaga Negara Diambil Pekan Depan

Luhut: Keputusan Pembubaran 14 Lembaga Negara Diambil Pekan Depan

News | Jum'at, 29 Januari 2016 | 23:38 WIB

Terkini

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:51 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB