Kesabaran Menteri Yuddy Habis karena Guru Ini Ancam Membantainya

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 10 Maret 2016 | 17:51 WIB
Kesabaran Menteri Yuddy Habis karena Guru Ini Ancam Membantainya
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Yuddy Chrisnandi [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Guru honorer SMAN 1 Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah, Mashudi (38), berurusan dengan polisi gara-gara mengancam Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Yuddy Chrisnandi. Dia meneror menteri melalui SMS lantaran tak juga diangkat menjadi PNS.

"Jadi pada saat SMS-SMS itu dilakukan, nadanya menghujat, memaki Pak Yuddy," kata pengacara keluarga Menteri Yuddy, Agung Achmad Wijaya, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).

Awalnya, Yuddy tidak terganggu.

"Tidak menanggapi karena mungkin dianggap orang yang sakit hati atau sebagainya," kata Agung.

Ancaman melalui pesan singkat dilakukan Mashudi sejak Desember 2015 hingga Februari 2016.

Sampai akhirnya, Yuddy habis kesabarannya.

"Namun kemudian ketika menyampai pada pengancaman yang intinya akan membantai keluarga dan sebagainya, warga negara memiliki hak untuk lapor kepada pihak kepolisian dalam hal itu nanti terjadi sungguhan tentu akan menyesal kalau tidak dilaporkan, intinya begitu," kata dia.

"Karena memang kecurigaan Pak Yuddy ini calo, kalau guru tentu tidak seperti ini kata-katanya, lebih sopan, lebih berpendidikan. Sementara ini kata katanya sudah melampaui batas," Agung menambahkan.

Total pesan SMS yang dilontarkan kepada Menteri Yuddy ketika itu mencapai sebanyak 49 kali.

"Yang saya terima sebagai penasihat hukum ada 49 capture, saya nggak tahu itu berapa SMS, tapi ada 49 capture. Sejak Desember 2015," kata dia.

Setelah kasus dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Mashudi berhasil ditangkap dan ditahan. Belakangan, Mashudi mengaku bersalah dan dia mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas jaminan mantan Menteri Pertanian Suswono.

Menteri Yuddy kasihan dengan Mashudi dan kemudian memaafkannya, tak hanya itu Yuddy pun mencabut laporan ke polisi.

"Jadi atas jaminan Pak Suswono tersebut Pak Menteri yakin bahwa tidak ada hal yang membahayakan di kemudian hari sehingga dimaafkan dan hari ini kita mencabut laporan," kata Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribuan Bidan Honorer Nilai Menteri Yuddy Ingkar Janji

Ribuan Bidan Honorer Nilai Menteri Yuddy Ingkar Janji

News | Selasa, 23 Februari 2016 | 14:31 WIB

Menterinya Dapat Nilai Terendah dari Menpan RB, Ini Tanggapan PKB

Menterinya Dapat Nilai Terendah dari Menpan RB, Ini Tanggapan PKB

News | Sabtu, 09 Januari 2016 | 12:36 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB