"Kalau memang perlu adanya upaya hukum kami siap untuk melanjutkan persoalan ini," ujarnya menegaskan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin mengatakan, agar keluarga dapat segera berkoordinasi dengan Kabid Dokkes, Dirkrimum serta Dir Intel Polda Lampung untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Saya minta Kabid Dokkes ikut serta agar dapat memberikan keterangan atau kepastian terkait kematian warga Negara Batin di RSJ itu," kata dia.
Idealnya, Ike mengatakan, pihak rumah sakit bisa memberikan alasan atau keterangan dan minimal rekam medisnya.
"Di sana pasti banyak dokter, dan kematian di rumah sakit seharusnya sudah ada penjelasan terkait penyebabnya," kata Kapolda Lampung itu pula. (Antara)