Sidang Praperadilan Novel Baswedan Terbuka untuk Umum

Tomi Tresnady

Jum'at, 11 Maret 2016 | 06:58 WIB
Sidang Praperadilan Novel Baswedan Terbuka untuk Umum
Penyidik KPK Novel Baswedan saat akan meninggalkan gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengadilan Negeri Bengkulu menyatakan bahwa sidang praperadilan kasus hukum yang menjerat Novel Baswedan dengan sidang perdana digelar pada 14 Maret 2016 terbuka untuk umum.

Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Encep Yuliadi, di Bengkulu, Jumat, (11/3/2016), mengatakan sidang praperadilan tersebut sama saja dengan sidang biasa dan tidak digelar dengan perlakuan khusus.

"Siapa pun bisa lihat, hanya saja tergantung tempat duduk yang tersedia dalam ruangan," kata dia lagi.

Bagi masyarakat yang ingin melihat sidang praperadilan itu, Encep meminta, agar menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban, sehingga tidak mengganggu jalan persidangan.

"Untuk pengamanannya kami sudah berkoordinasi dengan Polres Kota Bengkulu," katanya pula.

Sidang akan digelar pada 14 Maret 2016 sekitar pukul 09.00 WIB dengan hakim tunggal. Hakim yang ditujuk Pengadilan Negeri Bengkulu yakni Suparman.

Praperadilan kasus Novel Baswedan bergulir, setelah pihak korban mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada Selasa 1 Maret 2016.

Keluarga korban merasa tidak adil dengan diterbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan dengan Nomor: Kep.03/N.7.10/Ep.1/02/2016 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu selaku penuntut umum.

Pengacara korban Yuliswan mengatakan Novel Baswedan telah melakukan penganiayaan berat saat pengusutan kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 waktu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

"Kami sudah siapkan bukti-bukti untuk memenangkan praperadilan, kalau hukum benar-benar tegak, kasus Novel kembali akan bergulir," ujarnya pula. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penanganan Kasus Sumber Waras

Penanganan Kasus Sumber Waras

Foto | Kamis, 10 Maret 2016 | 19:28 WIB

Desak KPK Usut Kasus JICT

Desak KPK Usut Kasus JICT

Foto | Kamis, 10 Maret 2016 | 16:34 WIB

Pansus Pelindo II Sambangi KPK

Pansus Pelindo II Sambangi KPK

Foto | Kamis, 10 Maret 2016 | 15:56 WIB

KPK Periksa 18 Saksi di Medan Terkait Dugaan Suap Gatot

KPK Periksa 18 Saksi di Medan Terkait Dugaan Suap Gatot

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 23:33 WIB

KPK Periksa 18 Saksi di Medan Terkait Dugaan Suap Gatot

KPK Periksa 18 Saksi di Medan Terkait Dugaan Suap Gatot

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 23:33 WIB

Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan BW, KPK Gembira dan Lega

Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan BW, KPK Gembira dan Lega

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 18:46 WIB

Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan BW, KPK Gembira dan Lega

Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan BW, KPK Gembira dan Lega

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 18:46 WIB

Kalau UU KPK Tetap Direvisi, Rhoma Irama: Itu Terlalu

Kalau UU KPK Tetap Direvisi, Rhoma Irama: Itu Terlalu

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 12:53 WIB

Rhoma Irama Sambangi KPK

Rhoma Irama Sambangi KPK

Foto | Kamis, 03 Maret 2016 | 12:31 WIB

Politisi Partai Golkar Jadi Tersangka

Politisi Partai Golkar Jadi Tersangka

Foto | Rabu, 02 Maret 2016 | 14:03 WIB

Terkini

Punya Penyakit Jantung atau Diabetes? Ini 4 Alasan Anda Tak Boleh Remehkan Efek Samping Obat

Punya Penyakit Jantung atau Diabetes? Ini 4 Alasan Anda Tak Boleh Remehkan Efek Samping Obat

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 16:19 WIB

Akses Vaskular Jadi Kunci Keselamatan Pasien Dialisis, Dokter Ungkap Pentingnya Persiapan Dini

Akses Vaskular Jadi Kunci Keselamatan Pasien Dialisis, Dokter Ungkap Pentingnya Persiapan Dini

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 16:16 WIB

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:15 WIB

Anti-Gerah! 4 Chemical Sunscreen Korea Andalan Kulit Kombinasi Buat Outdoor

Anti-Gerah! 4 Chemical Sunscreen Korea Andalan Kulit Kombinasi Buat Outdoor

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:15 WIB

Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'

Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 16:12 WIB

3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina

3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 16:12 WIB

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:06 WIB

Review Lagu Kamu Yang Kutunggu: Bukti Chemistry Romantis Rossa dan Afgan

Review Lagu Kamu Yang Kutunggu: Bukti Chemistry Romantis Rossa dan Afgan

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:02 WIB

bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Bukti Konsistensi Transformasi dan Inovasi

bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Bukti Konsistensi Transformasi dan Inovasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

Ulasan Film Istimewa: Kisah Perjuangan Anak Disabilitas yang Menginspirasi

Ulasan Film Istimewa: Kisah Perjuangan Anak Disabilitas yang Menginspirasi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

×