Sidang Praperadilan Novel Baswedan Terbuka untuk Umum

Tomi Tresnady

Jum'at, 11 Maret 2016 | 06:58 WIB
Sidang Praperadilan Novel Baswedan Terbuka untuk Umum
Penyidik KPK Novel Baswedan saat akan meninggalkan gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengadilan Negeri Bengkulu menyatakan bahwa sidang praperadilan kasus hukum yang menjerat Novel Baswedan dengan sidang perdana digelar pada 14 Maret 2016 terbuka untuk umum.

Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Encep Yuliadi, di Bengkulu, Jumat, (11/3/2016), mengatakan sidang praperadilan tersebut sama saja dengan sidang biasa dan tidak digelar dengan perlakuan khusus.

"Siapa pun bisa lihat, hanya saja tergantung tempat duduk yang tersedia dalam ruangan," kata dia lagi.

Bagi masyarakat yang ingin melihat sidang praperadilan itu, Encep meminta, agar menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban, sehingga tidak mengganggu jalan persidangan.

"Untuk pengamanannya kami sudah berkoordinasi dengan Polres Kota Bengkulu," katanya pula.

Sidang akan digelar pada 14 Maret 2016 sekitar pukul 09.00 WIB dengan hakim tunggal. Hakim yang ditujuk Pengadilan Negeri Bengkulu yakni Suparman.

Praperadilan kasus Novel Baswedan bergulir, setelah pihak korban mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada Selasa 1 Maret 2016.

Keluarga korban merasa tidak adil dengan diterbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan dengan Nomor: Kep.03/N.7.10/Ep.1/02/2016 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu selaku penuntut umum.

Pengacara korban Yuliswan mengatakan Novel Baswedan telah melakukan penganiayaan berat saat pengusutan kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 waktu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

"Kami sudah siapkan bukti-bukti untuk memenangkan praperadilan, kalau hukum benar-benar tegak, kasus Novel kembali akan bergulir," ujarnya pula. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penanganan Kasus Sumber Waras

Penanganan Kasus Sumber Waras

Foto | Kamis, 10 Maret 2016 | 19:28 WIB

Desak KPK Usut Kasus JICT

Desak KPK Usut Kasus JICT

Foto | Kamis, 10 Maret 2016 | 16:34 WIB

Pansus Pelindo II Sambangi KPK

Pansus Pelindo II Sambangi KPK

Foto | Kamis, 10 Maret 2016 | 15:56 WIB

KPK Periksa 18 Saksi di Medan Terkait Dugaan Suap Gatot

KPK Periksa 18 Saksi di Medan Terkait Dugaan Suap Gatot

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 23:33 WIB

KPK Periksa 18 Saksi di Medan Terkait Dugaan Suap Gatot

KPK Periksa 18 Saksi di Medan Terkait Dugaan Suap Gatot

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 23:33 WIB

Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan BW, KPK Gembira dan Lega

Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan BW, KPK Gembira dan Lega

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 18:46 WIB

Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan BW, KPK Gembira dan Lega

Jaksa Agung Tutup Kasus Samad dan BW, KPK Gembira dan Lega

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 18:46 WIB

Kalau UU KPK Tetap Direvisi, Rhoma Irama: Itu Terlalu

Kalau UU KPK Tetap Direvisi, Rhoma Irama: Itu Terlalu

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 12:53 WIB

Rhoma Irama Sambangi KPK

Rhoma Irama Sambangi KPK

Foto | Kamis, 03 Maret 2016 | 12:31 WIB

Politisi Partai Golkar Jadi Tersangka

Politisi Partai Golkar Jadi Tersangka

Foto | Rabu, 02 Maret 2016 | 14:03 WIB

Terkini

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:32 WIB

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:24 WIB

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB