Jokowi Minta Revisi UU Pilkada Tak Menghambat Calon Independen

Arsito Hidayatullah

Rabu, 16 Maret 2016 | 14:32 WIB
Jokowi Minta Revisi UU Pilkada Tak Menghambat Calon Independen
Presiden Joko Widodo saat bersama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, tahun lalu. (Antara)

Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengubah syarat calon independen yang ingin maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). ‎Hal itu menyusul kabar adanya rencana DPR ingin memperberat syarat bagi calon independen yang akan maju pada pilkada serentak 2017 nanti.

"Pada prinsipnya, pemerintah menganggap UU No.8 tahun 2015 kemarin yang mengatur calon independen itu sudah cukup baik," kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

 
Oleh sebab itu, menurut Pramono, Presiden berharap dalam revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di DPR nanti, jangan sampai ada aturan yang bertujuan untuk menghambat ‎peluang calon independen dalam pilkada nanti.

‎"Kalau kemudian katakanlah ada usulan perubahan, jangan sampai perubahan itu dimaksudkan untuk menutup dan menghalang-halangi calon independen," ujarnya.

Dikatakan Pramono lagi, Presiden telah memberikan arahan dalam rapat terbatas (ratas) mengenai revisi UU Pilkada pada Selasa (15/3) kemarin. Menurutnya, dalam rapat tersebut, Presiden memerintahkan kepada menteri terkait agar jangan sampai ada aturan yang menghambat calon independen maju di pilkada.

"Sehingga dengan demikian, kemarin dalam ratas, Presiden juga memberikan arahan mengenai hal itu. Posisi pemerintah sampai hari ini menganggap (bahwa) berkaitan calon independen, (sudah) cukup baik diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015," terangnya.‎

Lebih lanjut dikatakan Pramono, hingga saat ini sistem demokrasi Indonesia dinilai sudah baik secara nasional, serta menjadi contoh bagi perpolitikan internasional. Kendati demikian, Pramono mengakui bahwa DPR memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan atas UU tersebut.

"Kewenangan untuk melakukan perubahan UU itu kan memang dimiliki DPR dan juga pemerintah. Tentunya harus dibahas kedua belah pihak. Tetapi sikap pemerintah seperti itu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Pendukung Ahok Mau Kerja Sukarela?

Mengapa Pendukung Ahok Mau Kerja Sukarela?

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 14:15 WIB

Ketua DPR Singgung UU Pilkada yang Bisa Bikin Ahok Gagal Total

Ketua DPR Singgung UU Pilkada yang Bisa Bikin Ahok Gagal Total

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 20:50 WIB

Terkini

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:43 WIB

×