Ketua DPR Singgung UU Pilkada yang Bisa Bikin Ahok Gagal Total

Selasa, 15 Maret 2016 | 20:50 WIB
Ketua DPR Singgung UU Pilkada yang Bisa Bikin Ahok Gagal Total
Ketua DPR Ade Komaruddin [suara.com/Meg Phillips]

Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komarudin meminta anggotanya meningkatkan kinerja legislasi.

"Saya berkomitmen dengan pimpinan DPR, kita harus produktif soal UU dan kerja kita ditunggu rakyat," kata Ade di DPR, Selasa (15/3/2016).

Dia mengklaim sejak memimpin DPR, Januari 2016, sudah enam RUU yang berubah menjadi UU. Di antaranya, UU Tabungan Rakyat; UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam; UU Pencegahan dan Penanggulangan Krisis Keuangan, dan UU Penyandang Disabilitas. Dua UU terakhir disebutkan akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (17/3/2016).

Selain itu, ada dua RUU yang merupakan akumulatif terbuka yang sudah disahkan sebelumnya, yaitu UU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah RI dan pemerintah RRC tentang kerjasama aktivitas dalam bidang pertahanan.‎ Dan, UU tentang pengesahan nota kesepahaman antara Kemenhan RI dan Kemenhan Republik Federasi Jerman mengenai kerjasama di bidang pertahanan.

Disinggung soal revisi UU Pilkada. Menurut wacana, salah satu bagian yang akan ubah ialah syarat untuk calon independen. Syaratnya akan diperberat.

Wacana tersebut kemudian menjadi polemik karena diangap untuk mengganjal Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lagi di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

Menurut Ade, UU tersebut bisa diselesaikan DPR dalam waktu yang tepat. Pendaftaran calon gubernur Jakarta akan ditutup pada September 2016.

"Nggak (Mepet), DPR ini apa sih yang nggak bisa diselesaikan. Orang rapat apa namanya kalau sudah dikejar target, yang namanya rapat banggar itu, biasanya itu nggak tidur semalaman. dan, kemudian besoknya itu dia sampaikan. Memang begitu di DPR," ujarnya.

Presiden Joko Widodo hari ini mengirimkan Amanat Presiden ke DPR menyangkut revisi UU tentang Pilkada. Pemerintah berharap revisi tersebut bisa dibahas di parlemen dan segera disahkan.

‎"Hari ini Presiden akan mengirimkan Ampres ke DPR mengenai revisi UU Pilkada," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers usai rapat terbatas di kantor Presiden.

Dia menambahkan evaluasi pelaksanaan pilkada dalam rapat terbatas tadi berlangsung singkat.

"Semua lancar, tak ada masalah. Anggarannya juga cukup dan tercukupi walau tersendat," ujar dia.

Seluruh hasil putusan Mahkamah Konstitusi m‎engenai pilkada, seperti kasus dinasti kepala daerah, kasus korupsi, dan calon tunggal atau independen masuk dalam revisi UU Pilkada. Anggaran pilkada juga dimasukkan.

"Poin penting lagi adalah soal anggaran. Ke depan anggarannya dari daerah. Kalau daerahnya bisa mengatur dengan baik pasti bisa. Pilkada lalu bisa, ada 269 daerah dan bisa tercukupi," kata dia.

"Arahan ‎Presiden tetap dikaji juga tahapan paling krusial pileg dan pilpres serentak 2019. Kemudian pilkada sisa, karena menyangkut mayoritas kepala daerah sisa di tahun 2018," Tjahjo menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI