Ketua DPR Singgung UU Pilkada yang Bisa Bikin Ahok Gagal Total

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 15 Maret 2016 | 20:50 WIB
Ketua DPR Singgung UU Pilkada yang Bisa Bikin Ahok Gagal Total
Ketua DPR Ade Komaruddin [suara.com/Meg Phillips]

Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komarudin meminta anggotanya meningkatkan kinerja legislasi.

"Saya berkomitmen dengan pimpinan DPR, kita harus produktif soal UU dan kerja kita ditunggu rakyat," kata Ade di DPR, Selasa (15/3/2016).

Dia mengklaim sejak memimpin DPR, Januari 2016, sudah enam RUU yang berubah menjadi UU. Di antaranya, UU Tabungan Rakyat; UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam; UU Pencegahan dan Penanggulangan Krisis Keuangan, dan UU Penyandang Disabilitas. Dua UU terakhir disebutkan akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (17/3/2016).

Selain itu, ada dua RUU yang merupakan akumulatif terbuka yang sudah disahkan sebelumnya, yaitu UU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah RI dan pemerintah RRC tentang kerjasama aktivitas dalam bidang pertahanan.‎ Dan, UU tentang pengesahan nota kesepahaman antara Kemenhan RI dan Kemenhan Republik Federasi Jerman mengenai kerjasama di bidang pertahanan.

Disinggung soal revisi UU Pilkada. Menurut wacana, salah satu bagian yang akan ubah ialah syarat untuk calon independen. Syaratnya akan diperberat.

Wacana tersebut kemudian menjadi polemik karena diangap untuk mengganjal Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lagi di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

Menurut Ade, UU tersebut bisa diselesaikan DPR dalam waktu yang tepat. Pendaftaran calon gubernur Jakarta akan ditutup pada September 2016.

"Nggak (Mepet), DPR ini apa sih yang nggak bisa diselesaikan. Orang rapat apa namanya kalau sudah dikejar target, yang namanya rapat banggar itu, biasanya itu nggak tidur semalaman. dan, kemudian besoknya itu dia sampaikan. Memang begitu di DPR," ujarnya.

Presiden Joko Widodo hari ini mengirimkan Amanat Presiden ke DPR menyangkut revisi UU tentang Pilkada. Pemerintah berharap revisi tersebut bisa dibahas di parlemen dan segera disahkan.

‎"Hari ini Presiden akan mengirimkan Ampres ke DPR mengenai revisi UU Pilkada," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers usai rapat terbatas di kantor Presiden.

Dia menambahkan evaluasi pelaksanaan pilkada dalam rapat terbatas tadi berlangsung singkat.

"Semua lancar, tak ada masalah. Anggarannya juga cukup dan tercukupi walau tersendat," ujar dia.

Seluruh hasil putusan Mahkamah Konstitusi m‎engenai pilkada, seperti kasus dinasti kepala daerah, kasus korupsi, dan calon tunggal atau independen masuk dalam revisi UU Pilkada. Anggaran pilkada juga dimasukkan.

"Poin penting lagi adalah soal anggaran. Ke depan anggarannya dari daerah. Kalau daerahnya bisa mengatur dengan baik pasti bisa. Pilkada lalu bisa, ada 269 daerah dan bisa tercukupi," kata dia.

"Arahan ‎Presiden tetap dikaji juga tahapan paling krusial pileg dan pilpres serentak 2019. Kemudian pilkada sisa, karena menyangkut mayoritas kepala daerah sisa di tahun 2018," Tjahjo menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta DPR Segera Bahas RUU Pilkada, Calon Independen Masuk

Jokowi Minta DPR Segera Bahas RUU Pilkada, Calon Independen Masuk

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 20:14 WIB

Syarat Independen akan Diperberat, Ahok: Gue Kun Fayakun

Syarat Independen akan Diperberat, Ahok: Gue Kun Fayakun

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 18:11 WIB

Bahas Revisi UU Pilkada, Jokowi: Regulasi Jangan Tambal Sulam

Bahas Revisi UU Pilkada, Jokowi: Regulasi Jangan Tambal Sulam

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 17:11 WIB

Terkini

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

×