Array

Menkeu Diminta Ubah Cara Ganti Rugi Korban Peradilan Sesat

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 20 Maret 2016 | 01:17 WIB
Menkeu Diminta Ubah Cara Ganti Rugi Korban Peradilan Sesat
Ilustrasi: Kementerian Keuangan. (Setkab.go.id)

Suara.com - Menteri Keuangan diminta untuk merevisi Keputusan Menteri Keuangan No. 983/KMK.01/1983 tentang Tata Cara Pembayaran Ganti Kerugian terhadap korban salah tangkap atau peradilan sesat, sesuai dengan aturan baru dalam PP No. 92/2015.

"KMK No. 983 ini telah lama menjadi mimpi buruk pencari keadilan karena mekanismenya berbelit dan memiliki jangka waktu yang tidak pasti," kata Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/3/2016).

PP No. 92 Tahun 2015, kata dia, telah mengatur jangka waktu pembayaran ganti kerugian selambat-lambatnya 14 hari kerja terhitung sejak tanggal permohonan ganti kerugian diterima oleh Menteri.

Menurut dia, jangka waktu 14 hari tersebut harus dituangkan dalam revisi peraturan di Kementran Keuangan agar pemberian ganti rugi bisa lebih efektif dan efisien.

Untuk itu, ICJR mendorong Menteri Keuangan segera melakukan penyesuaian dan mengeluarkan aturan baru menggantikan KMK No. 983, meskipun secara aturan masih terdapat waktu sekitar tiga bulan lagi sampai dengan Juni 2016.

"Namun, penting untuk segera mengeluarkan aturan tersebut untuk mengefektifkan aturan ganti kerugian yang sudah ada," ujar Supriyadi.

Peraturan Pemerintah No. 92 Tahun 2015 yang merevisi PP No. 27 Tahun 1983 menaikkan besaran ganti rugi untuk korban salah tangkap atau peradilan sesat sejak tiga bulan yang lalu.

Meski begitu, aturan ini dianggap masih belum efektif dan memerlukan penyesuaian dengan peraturan lainnya yang merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah ini.

Tanggal penetapan dan pengundangan PP itu adalah 8 Desember 2015 sehingga seluruh penyesuian ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah ini harus dilakukan selambat-lambatnya 8 Juni 2016. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI