Gugat Jokowi Rp1 T, Langkah Djan Faridz Bisa Membahayakan PPP

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 20 Maret 2016 | 14:31 WIB
Gugat Jokowi Rp1 T, Langkah Djan Faridz Bisa Membahayakan PPP
Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam, bersama kader gelar pertemuan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (20/3/2016). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Persaudaraan Muslimin Indonesia mendesak agar elite Partai Persatuan Pembangunan segera mengakhiri konflik internal.

"Parmusi menginginkan islah PPP adalah sebuah harga mati. Dua kubu diharapkan bersatu demi menyelamatkan partai," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Parmusi, Usamah Hisyam, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (20/3/2016).

Parmusi, katanya, sudah menginisiasi islah dengan mempertemukan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz dan Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Emron Pangkapi pada acara Muktamar III Parmusi di Batam pertengahan Maret 2015.

"Namun upaya islah ini belum menghasilkan kesepakatan apapun, karena kedua belah pihak masih belum menemukan kata sepakat untuk duduk bersama," kata dia.

Namun, menurut Usamah, hingga kini kubu Djan Faridz tak menunjukkan mau segera islah. Malahan, kata dia, Djan Faridz menggugat pemerintah yang dianggap tak kunjung menyelesaikan persoalan legalitas sengketa PPP ganti rugi senilai Rp1 triliun. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sikap Djan Faridz itu justru sangat membahayakan bagi keutuhan dan eksistensi PPP," kata dia.

Menurut Usamah langkah Djan Faridz karena bakal memperparah konflik internal partai berlambang kabah.

"Tindakan dia (Djan Faridz) sangat kita sesalkan karena bisa memperluas ruang kehancuran bagi PPP," kata dia.

Tetapi apapun yang terjadi, Parmusi akan tetap terus mendorong tercapainya islah.

"Parmusi mendesak kepengurusan PPP dua kubu tersebut segera membentuk kepanitiaan dan jadwal Muktamar V111 sebagai ajang islah seutuhnya. Agar PPP bisa ikut perhelatan agenda politik nasional seperti pilkada dan proses verifikasi faktual Parpol oleh KPU sebagai syarat mengikuti Pemilu 2019 mendatang," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Romi Sebut Sikap Djan Faridz Tak Layak

Kubu Romi Sebut Sikap Djan Faridz Tak Layak

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 11:12 WIB

PPP Usul Menteri yang Suka Gaduh Dikirim Ikut Training ESQ

PPP Usul Menteri yang Suka Gaduh Dikirim Ikut Training ESQ

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 12:39 WIB

Kubu Djan Faridz Klaim Majelis Islah PPP Direstui Yasonna Laoly

Kubu Djan Faridz Klaim Majelis Islah PPP Direstui Yasonna Laoly

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 23:46 WIB

Atas Restu Suryadharma Ali, PPP Bentuk Majelis Islah

Atas Restu Suryadharma Ali, PPP Bentuk Majelis Islah

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 19:39 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB