Penyidik Kembali Limpahkan Berkas Kasus 'Kopi Maut Mirna'

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 21 Maret 2016 | 12:39 WIB
Penyidik Kembali Limpahkan Berkas Kasus 'Kopi Maut Mirna'
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (21/3/2016) hari ini.

"Hari ini kita akan mengirim kembali berkas perkara Jessica ini ke kejati," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan.

Menurut Iqbal, pelimpahan berkas kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka baru tahap pertama. Menurutnya pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik melengkapi petunjuk yang telah diberikan Jaksa Penuntut Umum.

Penunjuk pelengkapan berkas tersebut diantaranya penambahan alat bukti, keterangan saksi dan ahli.

"Teman-teman Jaksa Penuntut Umum setelah memenuhi petunjuk yang diberikan oleh kejaksaan tinggi. Ditunggu saja nanti, pelimpahan kedua," kata dia.

Menurutnya tahapan bolak baliknya berkas perkara memang tidak ada batasan waktu. Meski telah melewati 14 hari masa pelengkapan petunjuk jaksa, kata Iqbal, penyidik bisa melimpahkan kembali berkas tersebut apabila sudah melewati 14 hari.

"Teknis pengembalian tidak diatur yang 14 hari, tidak diatur juga tidak ada sanksi dan lain lain. Ini sudah koordinasi hari ini kita kembalikan," kata dia.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016). Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Polisi menangkap Jessica saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016). Saat ini, Jessica juga telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jessica Ogah Jawab Semua Pertanyaan Penyidik

Jessica Ogah Jawab Semua Pertanyaan Penyidik

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 16:54 WIB

Polisi Sulit Tuntaskan Kasus 'Kopi Maut' Mirna

Polisi Sulit Tuntaskan Kasus 'Kopi Maut' Mirna

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 15:47 WIB

Polisi Tak Temukan Asuransi Mirna 5 Juta Dolar AS

Polisi Tak Temukan Asuransi Mirna 5 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 15:02 WIB

Di Penjara, Berat Badan Jessica Turun Sedikit Meski Tidak Stres

Di Penjara, Berat Badan Jessica Turun Sedikit Meski Tidak Stres

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 14:45 WIB

Orang Ini Jadi Teman Ngobrol Jessica di Penjara

Orang Ini Jadi Teman Ngobrol Jessica di Penjara

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 14:20 WIB

Jessica Wongso Jalani Pemeriksaan Tambahan Hari Ini

Jessica Wongso Jalani Pemeriksaan Tambahan Hari Ini

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 13:36 WIB

Ini Alasan Penyidik Belum Bisa Lengkapi Berkas Perkara Jessica

Ini Alasan Penyidik Belum Bisa Lengkapi Berkas Perkara Jessica

News | Kamis, 17 Maret 2016 | 15:32 WIB

Kejati DKI Belum Terima Berkas Jessica

Kejati DKI Belum Terima Berkas Jessica

News | Kamis, 17 Maret 2016 | 14:39 WIB

Ayah Mirna Nilai Pengacara Jessica Mati Akal

Ayah Mirna Nilai Pengacara Jessica Mati Akal

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 18:06 WIB

Dipolisikan, Pengacara Jessica: Lapor Tuhan Juga Tak Masalah

Dipolisikan, Pengacara Jessica: Lapor Tuhan Juga Tak Masalah

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 15:41 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB