Ini Alasan Penyidik Belum Bisa Lengkapi Berkas Perkara Jessica

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 17 Maret 2016 | 15:32 WIB
Ini Alasan Penyidik Belum Bisa Lengkapi Berkas Perkara Jessica
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengaku, pihaknya mengalami kendala dalam proses pelengkapan berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Menurut Krishna, kendala penyidik belum bisa menyempurnakan petunjuk jaksa dikarenakan alat penyimpanan data elektronik sedang mengalami kerusakan. Kendala tersebut, kata Krishna, mengakibatkan penyidik belum bisa menambahkan keterangan ahli untuk melengkapi berkas perkara yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.

"Teknis itu keterangan ahli yang dibutuhkan, tambahan pemeriksaan berdasarkan petunjuk JPU (Jaksa Penuntut Umum), seperti keterangan ahli cyber. Ada kendala teknis yakni server-nya down. Jadi kita menunggu perbaikan, dan baru bisa normal hari ini," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2016).

 
Kendala lain, menurut Krishna, adalah bahwa penyidik juga belum bisa menelusuri soal aliran rekening milik keluarga Mirna. Dikatakan Krishna, pihak bank belum bisa membuka akses untuk menelusuri rekening tersebut. Namun begitu, Krishna enggan menjelaskan kaitan soal penelurusan rekening itu dalam kasus kematian Mirna.

"Kemudian kendala yang lain, itu di luar kuasa kami, seperti petunjuk masalah rekening korban. Seperti meminta rekening ini dari siapa? Dari bank kan. Nah, kalau banknya nggak ngasih, gimana? Baru bisa ngasih hari ini," kata dia.

Selain itu, berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica juga belum lengkap, lantaran penyidik batal memeriksa Jessica karena tim kuasa hukum tidak bisa hadir. Untuk itu, kata Krishna lagi, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Jessica pada Jumat (18/3) besok.

"Tinggal masalah pemeriksaan tambahan terhadap tersangka, yang membutuhkan kehadiran pengacara yang tidak bisa hadir sekarang. Jadi ia minta waktu besok," kata dia.

Lebih jauh, Krishna mengatakan bahwa penyidik masih memiliki banyak waktu untuk bisa melengkapi berkas perkara Jessica atau P-21.

"Perpanjangan penahanan kan kami maksimal punya waktu 120 hari. Jadi masih jauhlah, kurang dari 40 hari," katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Waluyo, mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum lagi menerima berkas perkara Jessica yang sedianya akan diserahkan penyidik Polda Metro Jaya hari ini.

"Sampai hari ini belum juga dilimpahkan," kata Waluyo saat dihubungi wartawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah Mirna Nilai Pengacara Jessica Mati Akal

Ayah Mirna Nilai Pengacara Jessica Mati Akal

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 18:06 WIB

Dipolisikan, Pengacara Jessica: Lapor Tuhan Juga Tak Masalah

Dipolisikan, Pengacara Jessica: Lapor Tuhan Juga Tak Masalah

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 15:41 WIB

Polda Proses Kasus Mirna Disebut Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS

Polda Proses Kasus Mirna Disebut Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 18:25 WIB

Nasib Kasus Mirna, Kapolda Tito: Masih Ada 84 Hari, Tenang Aja

Nasib Kasus Mirna, Kapolda Tito: Masih Ada 84 Hari, Tenang Aja

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 16:09 WIB

Terkini

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:03 WIB

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:54 WIB

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:19 WIB

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:52 WIB

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:12 WIB