Syarat Kemenhub Agar Uber dan Grab Car Jadi Legal

Pebriansyah Ariefana | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 21 Maret 2016 | 16:01 WIB
Syarat Kemenhub Agar Uber dan Grab Car Jadi Legal
Ilustrasi aplikasi Uber. [shutterstock]

Suara.com - Kementerian Perhubungan tetap bersikeras menganggap Uber dan Grab Car sebagai angkutan umum yang ilegal meski banyak masayarakat yang melayangkan protes kepada Kementerian Perhubungan.

Pasalnya, hingga saat ini baik Uber atau Grabcar masih belum mengantongi izin angkutan umum dan Uber juga belum memiliki perusahaan di Indonesia.

"Sebelum mereka punya izin, mereka tetap ilegal. Ya dong sebelum punya izin ilegal," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Sugihardjo di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).

Sugiarto menjelaskan, jika dua transportasi umum berbasis online itu ingin tetap berjalan pada semestinya, maka ini yang harus Uber dan Grab Car lakukan.

"Kalau mau taksi ya urus izin taksinya, berarti harus ada argometer dan tarifnya mengikuti ketentuan pemerintah. Kalau non taksi harus rental dan harus di uji KIR, diasuransikan, dan supir harus menggunakan SIM umum," katanya.

Jika hal tersebut tidak dipenuhi, maka Uber dan Grab Car akan diblokir dan tidak boleh beroperasi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5.000 Pasukan Amankan Demo Sopir Angkutan Jakarta Besok

5.000 Pasukan Amankan Demo Sopir Angkutan Jakarta Besok

News | Senin, 21 Maret 2016 | 14:44 WIB

Fadli Zon: Transportasi Online Banyak Membantu

Fadli Zon: Transportasi Online Banyak Membantu

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 18:14 WIB

Bekraf: Negara Juga Dirugikan Transportasi Online

Bekraf: Negara Juga Dirugikan Transportasi Online

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 16:32 WIB

Kepala Bekraf Protes Taksi Online Ingin Diblokir

Kepala Bekraf Protes Taksi Online Ingin Diblokir

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 13:39 WIB

Hipmi: Pemerintah Harus Cermati Evolusi Transportasi Online

Hipmi: Pemerintah Harus Cermati Evolusi Transportasi Online

Bisnis | Selasa, 15 Maret 2016 | 20:34 WIB

Ini Saran Presiden ke Menkominfo Tangani Transportasi Online

Ini Saran Presiden ke Menkominfo Tangani Transportasi Online

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 20:27 WIB

Polisi Belum Temukan Kasus Perusakan Taksi Uber Saat Demo Supir

Polisi Belum Temukan Kasus Perusakan Taksi Uber Saat Demo Supir

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 20:00 WIB

Menkominfo Siap Bantu Grab Car dan Uber Urus Perizinan

Menkominfo Siap Bantu Grab Car dan Uber Urus Perizinan

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 19:48 WIB

Alasan Lengkap Menhub Jonan Ajukan Blokir Uber Taxi dan Grab Car

Alasan Lengkap Menhub Jonan Ajukan Blokir Uber Taxi dan Grab Car

News | Senin, 14 Maret 2016 | 16:05 WIB

Menghitung Kerugian Sopir Bajaj Sejak Muncul Transportasi Online

Menghitung Kerugian Sopir Bajaj Sejak Muncul Transportasi Online

News | Senin, 14 Maret 2016 | 14:33 WIB

Terkini

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB