Menkominfo Siap Bantu Grab Car dan Uber Urus Perizinan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 15 Maret 2016 | 19:48 WIB
Menkominfo Siap Bantu Grab Car dan Uber Urus Perizinan
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Darat serta perwakilan transportasi online di Jakarta, Selasa (15/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak akan menutup aplikasi transportasi online, seperti Grab Car dan Uber, sebab layanan tersebut memiliki payung hukum. Sebaliknya, Rudiantara akan membantu memfasilitasi mereka mengurus perizinan.

"Sudah diputuskan, kami akan membantu menyelesaikan masalah ini sampai nanti keluar proses izinnya itu dilengkapi semua, termasuk bentuknya yang rencananya bentuk usaha koperasi," kata Rudiantara di ruangan serbaguna gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
 
Untuk mewujudkan hal itu, Kemenkominfo akan bekerjasama dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

Saat ini, kata Rudiantara, Grab Car dan Uber sedang proses mengurus perizinan. Masih ada sejumlah kendala persyaratan administratif yang belum diselesaikan.
"Memang rutenya adalah saya juga harus koordinasi dengan kementerian koperasi, barusan saya telpon Pak Puspa Yoga besok saya akan minta ke kantornya untuk menyelesaikan, karena mata rantainya agak panjang," kata Rudiantara.

Konflik antara tranportasi konvensional dan transportasi berbasis aplikasi online memuncak ketika ribuan pengemudi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta dan depan Istana Merdeka.
 
Mereka menilai pemerintah telah melakukan tindakan diskriminatif karena tidak menindak layanan tranpsortasi umum berbasis aplikasi online yang sudah merebut lahan mereka. Alhasil, mereka pun kehilangan setengah pendapatan dari hari biasanya 

Driver transportasi konvensional menilai Grab Car dan Uber melanggar aturan karena tidak mengikuti uji KIR dan tidak menggunakan plat kuning sebagai kendaraan umum. Ada pun pasal-pasal yang disebutkan dilanggar adalah Pasal 138 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan, angkutan umum dan/atau barang hanya dilakukan dengan Kendaraan Bermotor Umum.

Selain itu, layanan Grab Car dan Uber juga melanggar Pasal 139 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan usaha milik negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkominfo: Blokir Transportasi Online Bukan Solusi

Menkominfo: Blokir Transportasi Online Bukan Solusi

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 18:58 WIB

Organda DKI Minta Transportasi Online Segera Ditutup

Organda DKI Minta Transportasi Online Segera Ditutup

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 13:03 WIB

Alasan Lengkap Menhub Jonan Ajukan Blokir Uber Taxi dan Grab Car

Alasan Lengkap Menhub Jonan Ajukan Blokir Uber Taxi dan Grab Car

News | Senin, 14 Maret 2016 | 16:05 WIB

Menghitung Kerugian Sopir Bajaj Sejak Muncul Transportasi Online

Menghitung Kerugian Sopir Bajaj Sejak Muncul Transportasi Online

News | Senin, 14 Maret 2016 | 14:33 WIB

Jawaban Kominfo soal Blokir Aplikasi Grab Car dan Uber Taksi

Jawaban Kominfo soal Blokir Aplikasi Grab Car dan Uber Taksi

News | Senin, 14 Maret 2016 | 14:08 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×