Pengacara Bantah Jessica Punya Catatan Kriminal di Australia

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 21 Maret 2016 | 19:44 WIB
Pengacara Bantah Jessica Punya Catatan Kriminal di Australia
Jessica Kumala Wongso (27) didampingi pengacara, Yudi Wibowo Sukinto [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, membantah keras informasi yang menyebutkan Jessica memiliki catatan kriminal di Australia. Yudi menantang penyidik Polda Metro Jaya membeberkan hasil investigasi yang dilakukan penyidik di Austalia yang menyebutkan adanya catatan tersebut.

"Nggak ada, nggak benar itu. Kalau ada catatan kriminal buktikan di pengadilan," kata Yudi, Senin (21/3/2016).

Kalau Jessica memiliki catatan kriminal, kata dia, tentu pengadilan mencekalnya bepergian ke luar Australia. Jessica telah menjadi penduduk tetap Australia, dia kuliah di Billy Blue College dan bekerja di New South Wales Ambulance.

"Nggak ada, kalau kriminal itu ada putusan dari pengadilan. Tanya aja ada nggak putusan dari pengadilannya. Jangan asal sebut saja. Kalau kriminal itu pasti dicekal (dari Australia) nggak boleh keluar," kata dia.

Yudi juga menyangkal kalau Jessica pernah melakukan upaya bunuh diri di Australia.

Yudi mempertanyakan alasan penyidik yang mencari-cari informasi lewat Australian Federal Police. Menurut dia keseharian Jessica di Australia tidak berhubungan dengan kasus kematian Mirna.

"Perbuatannya nggak ada kok nanya motif. Perbuatannya di Indonesia masa motif di Aussie. Nggak nyambung, nggak ada hubungannya," kata dia.

"Itu jangan bicara gitu loh, yang bicara itu loh. Nanti orang sudah kena fitnah membunuh, tak mampu untuk membuktikan," Yudi menambahkan.

Sebelumnya, mantan Kapolda Metro Jaya yang kini menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengungkap temuan penting yang disampaikan penyidik kepolisian Australia dalam kasus pembunuhan Mirna.

"Informasi sangat bagus tentang catatan kriminal (Jessica) di antaranya percobaan bunuh diri," kata Tito saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Informasi tersebut, kata Tito, menjadi materi untuk melengkapi berkas penyidikan yang nanti akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tito mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan sekitar 14 catatan penting tentang Jessica dari Australian Federal Police.

Penyidik, katanya, akan mengambil dokumen catatan tentang Jessica pada 26 Maret 2016.

"Selain itu (catatan kriminal) ada juga catatan medis yang bersangkutan, karena yang bersangkutan dalam treatment psikolog," ujar Tito.

Tito belum mau merinci lembaran baru kasus pembunuhan Mirna karena materi penyidikan tidak bisa diungkap ke publik.

"Penyidik belum ekspose karena terikat dalam MLA (mutual legal agreement) dengan (AFP). Setiap statement yang keluar dari Polri harus ada kesepakatan. Itu nanti kesepakatan bapak kapolda yang baru (Irjen Moechgiyarto) dengan pihak (AFP) mana saja yang bisa diekspose," kata Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Kasus Jessica Ribuan Halaman, Tebalnya Capai 30 Sentimeter

Berkas Kasus Jessica Ribuan Halaman, Tebalnya Capai 30 Sentimeter

News | Senin, 21 Maret 2016 | 18:22 WIB

Terkini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

×