"Penyidik belum ekspose karena terikat dalam MLA (mutual legal agreement) dengan (AFP). Setiap statement yang keluar dari Polri harus ada kesepakatan. Itu nanti kesepakatan bapak kapolda yang baru (Irjen Moechgiyarto) dengan pihak (AFP) mana saja yang bisa diekspose," kata Tito.