BNN Jambi Tangkap Enam Pengedar 2,5 Kg Sabu

Tomi Tresnady

Senin, 21 Maret 2016 | 23:30 WIB
BNN Jambi Tangkap Enam Pengedar 2,5 Kg Sabu
Tersangka pemilik narkoba jenis sabu Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiandi di gedung BNN, Jakarta, Jumat (18/3/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap enam pengedar sabu-sabu seberat 2,5 kilogram di Jambi.

Para tersangka ditangkap di Desa Seberang Jaya, Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo, kata Kepala Bidang Pembarantasan BNN Jamb Marlian Ansori, di Jambi, Senin.

Keenam tersangka itu adalah Tarmizi, Joharta, Suherman, Faisal, Ratna Ambara, dan Sumarni yang diketahui mereka adalah kaki tangan dari bandar besar asal Aceh yang masih memiliki hubungan keluarga.

Penangkapan para pelaku berawal dari penangkapan tersangka Joharta alias Jujuk beberapa hari lalu dimana tersangka merupakan pengedar sabu di Pulau Kampung, Kabupaten Bungo.

Petugas BNN Jambi bersama Polres Bungo melakukan pengembangan dengan menangkap Suherman, Faisal, Ratna Ambara, dan Sumarni diamankan di tempat terpisah namun masih berada di lokasi Kampung Sabu tersebut.

Mereka langsung digiring petugas ke kantor BNNP Jambi. Penangkapan para bandar sabu-sabu jaringan luar provinsi tersebut merupakan target BNN Jambi yang telah lama dikejar.

Dari pengakuan pelaku, sebelum diamankan, mereka membawa sabu-sabu dari Aceh seberat 2,5 kilogram (Kg) dan telah disebar di beberapa daerah di Jambi, kata Marlian.

Para tersangka membawa barang terlarang tersebut dari Aceh menuju Jambi menggunakan jalur darat dengan beberapa kali transit di beberapa lokasi untuk mengelabui petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan BNN Jambi yakni 23 gram sabu-sabu yang telah dikemas dalam bungkus plastik kecil. Selama dua bulan di Jambi, mereka sudah empat kali membawa sabu-sabu ke Jambi.

Para tersangka berikut barang bukti diamankan di Markas BNN Jambi guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BNN: Jaringan Pakistan Diduga Beroperasi Sejak 2012

BNN: Jaringan Pakistan Diduga Beroperasi Sejak 2012

News | Jum'at, 29 Januari 2016 | 02:30 WIB

Bandar Sabu Ditangkap, Coba Suap Polisi dengan Jutaan Rupiah

Bandar Sabu Ditangkap, Coba Suap Polisi dengan Jutaan Rupiah

News | Minggu, 24 Januari 2016 | 22:30 WIB

Hendak Tunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi

Hendak Tunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi

News | Selasa, 24 November 2015 | 09:23 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×