Jawab Jonan, Ahok: Tutup Taksi Online, Mau Kembali ke Zaman Batu?

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2016 | 10:34 WIB
Jawab Jonan, Ahok: Tutup Taksi Online, Mau Kembali ke Zaman Batu?
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama serta Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat di Istora Senayan, Jakarta [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak setuju dengan gagasan menutup aplikasi layanan pemesanan transportasi online, seperti yang dimiliki Uber dan Grab.

"Nggak bisa. Anda mau minta nutup online, mau ke zaman batu?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Pernyataan Ahok terkait dengan konflik antara angkutan umum konvensional dan angkutan umum berbasis aplikasi online akhir-akhir ini. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta transportasi online berhenti beroperasi sampai semua persyaratan sebagai angkutan umum dipenuhi.

Menurut Ahok pemerintah tidak bisa sertamerta menuruti semua keinginan kelompok yang merasa dirugikan dengan perkembangan teknologi transportasi.

"Saya kalau gitu boleh nggak, saya perusahaan pemerintah yang punya SMS dan agak sepi nih sms, terus Whatsapp dilarang karena merugikan saya yang SMS. Boleh nggak? Kalian protes nggak? Ini zamannya sudah berubah," Ahok menambahkan.

Ahok memastikan pemerintah Jakarta mendukung perkembangan teknologi transportasi. Pemerintah Jakarta, katanya, malah akan ikut mengembangkannya.

"Buat saya teknologi nggak mau tutup. Ini untuk kehidupan yang lebih jelas. Tapi kalau buat saya ya harus jelas makanya mesti duduk bareng," kata Ahok.

Bagi Ahok tidak ada masalah investasi produk aplikasi Uber dan Grab sebagian milik asing. Hal ini, menurut Ahok, harus menjadi tantangan generasi muda Indonesia.

"Ya bangsa kita milik sendiri dong. Di Tiongkok dia bikin sendiri karena tidak mau duitnya masuk asing. Ini kan hidup global Kita ini negara bebas yang mengakui properti dan hak asasi, kamu kira yang punya Facebook, Google itu jualan punya berapa duit? Itu dunia global ya begitu yang penting kamu bayar pajak kami," katanya.

Merespon gejolak sopir taksi konvensional sepanjang Selasa (22/3/2016) kemarin, Jonan mengatakan yang dapat menutup aplikasi online adalah pemerintah daerah.

"Yang bisa stop atau tidak, itu adalah di dishub masing-masing daerah, bukan kewenangan saya karena sudah diturunkan ke pemprov. Tanyakan gubernur (Ahok), Gubernur Bali sudah stop," ujar Jonan di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Driver transportasi konvensional menilai Uber dan Grab Car melanggar aturan karena tidak mengikuti uji KIR dan tidak menggunakan pelat kuning sebagai kendaraan umum.  Keberadaan mereka dinilai merugikan sopir taksi lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani: Ribut Sopir Taksi Bukti Pemerintah Ngaco!

Ahmad Dhani: Ribut Sopir Taksi Bukti Pemerintah Ngaco!

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 07:01 WIB

Polisi Selidiki Akun Facebook Provokasi Sopir Taksi Konvensional

Polisi Selidiki Akun Facebook Provokasi Sopir Taksi Konvensional

News | Selasa, 22 Maret 2016 | 21:51 WIB

Grab Taxi:  Kami Aktif Dorong Mitra Ikuti Regulasi Pemerintah

Grab Taxi: Kami Aktif Dorong Mitra Ikuti Regulasi Pemerintah

News | Selasa, 22 Maret 2016 | 21:36 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB